Berita Gianyar
Masyarakat Hafal Jam Rawan, Kini Polsek Ubud Gelar Razia Berkelanjutan
Pelanggaran berlalu lintas di wilayah hukum Polsek Ubud, Gianyar, Bali, selama ini sangat mudah dijumpai.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Pelanggaran berlalu lintas di wilayah hukum Polsek Ubud, Gianyar, Bali, selama ini sangat mudah dijumpai.
Hal tersebut disebabkan karena masyarakat telah hafal jam 'rawan' penindakan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Namun saat ini, hal tersebut tidak berlaku lagi.
Sebab pihak kepolisian telah membaca hal tersebut.
Karena itu, kepolisian Polsek Ubud mulai melakukan razia secara berkelanjutan.
Artinya, mereka bisa melakukan penindakan pada jam-jam dan tempat yang tak terduga.
Baca juga: Finishing Stadion Dipta Gianyar Tersisa 15 Persen, Berpeluang Jadi Tuan Rumah Grup G Piala AFC
Kegiatan Cipta Kondisi tersebut melibatkan delapan anggota Polsek Ubud.
Di mana sasarannya pelanggaran kasat mata.
Seperti, pengedara yang tidak pakai helm maupun masker dan berbagai jenis pelanggaran lainnya.
Baik terhadap orang maupun barang bawaan bertempat di jalan.
Baca juga: Tingkatkan PAD Gianyar, Dewan Usul Rumah Makan dan Tempat Kos Beromzet Besar Dikenai Pajak
Petugas di lapangan juga tidak bosan-bosannya menyampaikan imbauan kamtibmas terhadap pengendara roda 4 maupun roda 2 apabila bepergian agar menggunakan helm maupun masker serta melarang untuk berkumpul kumpul, jaga jarak cuci tangan yang bersih guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
Kapolsek Ubud, AKP I Made Tama, Minggu 23 Mei 202, membenarkan hal tersebut.
Kata dia, razia yang dilakukan secara continue ini merupakan bentuk kepedulian pihak kepolisian terhadap masyarakat.
Kata dia, pelanggaran sekecil apapun dapat menyebabkan hal yang vital, terlebih di masa krisis seperti saat ini.
Baca juga: Tak Bisa Lagi Andalkan Pariwisata, DLH Gianyar Targetkan Pemasukan dari Iuran Sampah Rp 2 Miliar
Di mana, ketika mengalami kecelakaan, selain masyarakat harus dibawa untuk berobat, mereka juga akan dibebani oleh biaya pengobatan.
Sebab di masa krisis ini, untuk menyambung kebutuhan sehari-hari saja, masyarakat kesulitan.
Terlebih ditambah biaya pengobatan, yang tentunya tidak murah.
Karena itu, pihaknya pun meminta masyarakat supaya mendukung pihaknya, dalam menciptakan situasi lalu lintas yang tertib, nyaman dan aman.
Baca juga: Sempat Molor, THR ASN Pemkab Gianyar Akhirnya Cair, Soal Tunjangan Dipertanyakan
“Dalam menjaga stabilitas keamanan yang tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Ubud, secara continue kami laksanakan giat razia/operasi untuk memperkecil suatu pelanggaran di jalan umum demi terciptanya keamanan agar tetap kondusif,” ujarnya.
"Mari taati aturan, supaya setiap orang merasa nyaman dalam berkendara. Sebab kenyamanan berlalu lintas merupakan hak semua pengguna jalan. Jangan kebut-kebutan, melanggar arus, dan tentunya wajih memakai helm dan masker," ujar Tama. (*)
Berita lainnya di Berita Gianyar