Berita Denpasar

Hingga Juni, 83 PMI Asal Denpasar Sudah Berangkat ke Kapal Pesiar

Meskipun masih dalam suasana pandemi Covid-19, beberapa Pekerja Migran Indonesia (PMI) sudah berangkat kerja ke luar negeri.

Tribun Bali / Dwi S
Ilustrasi Kapal Pesiar - Hingga Juni, 83 PMI Asal Denpasar Sudah Berangkat ke Kapal Pesiar 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Meskipun masih dalam suasana pandemi Covid-19, beberapa Pekerja Migran Indonesia (PMI) sudah berangkat kerja ke luar negeri.

Salah satunya yang sudah berangkat adalah mereka yang bekerja di kapal pesiar.

Untuk di Kota Denpasar, hingga Juni 2021 ini, sebanyak 83 orang PMI sudah berangkat ke kapal pesiar.

Mereka berangkat setelah mendapat rekomendasi paspor dari Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi (Disnaker) Kota Denpasar.

Baca juga: DPRD Gianyar Inisiasi Ranperda Perlindungan Bendega dan PMI

“Di Denpasar, PMI kita yang sudah berangkat sebanyak 83 orang ke kapal pesiar. Mereka berangkat setelah mendapat rekomendasi paspor dari kami,” kata Sekretaris Disnaker Kota Denpasar, Made Widiyasa, Kamis 10 Juni 2021.

Widiyasa menambahkan, saat ini bagi PMI yang akan berangkat harus mendapat rekomendasi dari kabupaten/kota, sehingga keberadaan mereka terlacak.

“Dulu mereka bisa berangkat lewat agen tanpa menyampaikan pemberitahuan ke kita, tapi dengan kebijakan Pak Gubernur, mereka wajib melapor ke kami, sehingga akan terlacak dengan sistem yang baru ini,” katanya.

Baca juga: Syarat Sebelum Berangkat ke Amerika dan Eropa, Ratusan PMI di Buleleng Bali Minta Divaksin Covid-19

Karena sebelumnya dari sekian banyak PMI yang berangkat ke luar negeri, yang terdata hanya 116 orang PMI di Denpasar.

Hal ini karena banyak PMI yang berangkat lewat agen swasta dan tidak  bekerja sama maupun melapor ke Disnaker.

Ia menambahkan, untuk bisa berangkat ke luar negeri, PMI ini harus memiliki job letter dari agen di luar negeri.

Apabila tak dapat menunjukkan job letter, mereka tak diizinkan untuk berangkat.

“Kalau tidak ada job letter, kami tidak akan keluarkan izin keberangkatan untuk mereka,” katanya.

Selain itu, saat ini pihaknya juga sedang membina Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang ada di Kota Denpasar.

Di mana, saat ini tercatat sebanyak 52 LPK swasta yang terakreditasi di Denpasar yang bekerja sama dengan Disnaker.

Ia mengatakan, tanpa adanya agen, LPK ini tak bisa langsung memberangkatkan PMI ini karena harus kerja sama dengan agen.

“Itu yang kami bina sekarang, karena ada juga LPK yang bekerja sama dengan agen tapi belum jelas kerjasamanya, sehingga itu rentan menimbulkan permasalahan nantinya,” katanya.

Ia mengatakan beberapa waktu lalu ada LPK swasta besar yang audiensi ke Disnaker.

Di mana setiap bulannya LPK tersebut mendapat kuota sebanyak 120 PMI yang dipekerjakan di kapal pesiar.

“Itu sangat banyak kuotanya, 120 perbulan. Tetapi saya cek dulu, karena izinnya kan LPK itu,” katanya.

Ternyata setelah ditelusuri, LPK tersebut bekerja sama dengan agen yang berada di Jakarta.

“Nah kami minta ke mereka untuk membuat MoU yang jelas, agar nantinya tidak ada kasus. Setelah MoU-nya jelas, maka ini menjadi peluang yang bagus untuk penyaluran PMI kita,” katanya. (*)

 
 

Berita lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved