Corona di Bali
Meski Tak Masuk Daftar PPKM Darurat, Tabanan Akan Sesuaikan Penerapan PPKM
Meskipun Tabanan tidak masuk dalam PPKM Darurat, Satgas Penanganan Covid-19 Tabanan akan menyesuaikan penerapan PPKM.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Meskipun Tabanan tidak masuk dalam PPKM Darurat, Satgas Penanganan Covid-19 Tabanan akan menyesuaikan penerapan PPKM.
Penyesuaian ini bertujuan agar tidak menimbulkan kasus baru dan kasus mengalami peningkatan.
Penerapamnya nanti akan kembali meningkatkan pengetatan sesuai dengan PPKM Mikro sebelumnya.
"Kita akan lakukan penyesuaian dengan daerah lainnya. Artinya apa yang boleh dilakukan dan tidak dilakukan akan diterapkan, hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kluster-kluster di Tabanan," ungkap Sekretaris Penanganan Covid 19 Tabanan yang juga Sekda Tabanan, I Gede Susila saat dihubungi, Jumat 2 Juli 2021.
Baca juga: PPKM Darurat, Terkait Ibadah, Gereja Katedral Denpasar Sesuaikan Aturan Pemerintah
Sekda Susila menyatakan, akan menerapkan poin-poin penting yang diterapkan pada PPKM sebelumnya.
Misalnya, ada aturan terkait pembatasan kuota saat pelaksanaan kegiatan keagamaan sebelumnya akan diterapkan lebih ketat lagi ke depannya.
"Padahal sebenarnya, pembatasan tempat belanja, kegiataan keagamaan itu sama seperti sebelumnya. Tapi kita sekarang ketatkan lagi. Dan semoga tidak timbul peningkatan signifikan lagi ke depannya," jelasnya.
Baca juga: Ini Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa - Bali, Berlaku Mulai Besok 3 Juli 2021
Apakah ada surat edaran baru yang akan dikeluarkan Pemkab Tabanan mengenai penyesuaian PPKM Darurat ini?
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Tabanan ini menyatakan pihaknya di Satgas berpedoman pada surat edaran lama.
Artinya hal yang sudah tertuang pada surat edaran sebelumnya akan dilaksanakan.
Pelaksanaan PTM Ditinjau Ulang
Kemungkinan untuk PTM, Sekda Susila menyatakan akan meninjau ulang pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk sekolah.
Apalagi peningkatan kasus sejak kemarin cukup siginifikan. Ada tambahan 39 kasus dalam sehari.
Untuk di desa, kata dia, dengan diberlakukannya PPKM Darurat pihaknya menekankan lakukan protokol kesehatan yang sangat ketat di semua aktivitas.
Baca juga: Kota Denpasar Terapkan PPKM Darurat, Pemkot Bakal Undang Semua Perbekel Besok
Ikuti edaran Gubernur Bali seperti biasanya, karena pihaknya tak menginginkan adanya varian baru tersebut masuk ke Tabanan.