Berita Denpasar

Desa Adat Padangsambian Denpasar Gelar Ngaben Massal, Sederhana Tetapi Tidak Mengurangi Makna

Desa Adat Padangsambian Denpasar, Bali, menggelar ngaben massal di setra Desa Adat Padangsambian

Tribun Bali/Putu Supartika
Prosesi ngaben massal Desa Adat Padangsambian yang digelar dengan menerapkan prokes ketat - Desa Adat Padangsambian Denpasar Gelar Ngaben Massal, Sederhana Tetapi Tidak Mengurangi Makna 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Desa Adat Padangsambian Denpasar, Bali, menggelar ngaben massal di setra Desa Adat Padangsambian pada Minggu 11 Juli 2021.

NGABEN massal ini dilaksanakan pantia dengan mematuhi protokol kesehatan ketat dan peserta terbatas.

Setiap warga yang terlibat dalam prosesi wajib menggunakan name tag yang telah disiapkan panitia.

Mereka yang tak menggunakan name tag tak diizinkan masuk ke areal setra.

Baca juga: Beberapa Desa di Nusa Penida Akan Gelar Pengabenan Masal, Satgas Minta Peserta dalam Keadaan Sehat

Selain itu, di pintu masuk setra pecalang menjaga ketat serta mengukur suhu badan peserta yang mengikuti prosesi ngaben massal tersebut.

“Kami menggelar pengabenan ini dengan prokes yang ketat dan sudah sesuai hasil rapat bersama Kapolsek, Danramil, Satgas Covid-19 dan juga lurah,” kata Ketua Panitia Ngelungah, Ngaben dan Memukur, Jero Mangku Made Puja yang diwawancarai Tribun Bali.

Prosesi ngaben massal juga dipantau oleh Satgas Covid-19 dan panitia terus mengingatkan peserta yang terlibat agar mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Prosesi pembakaran kajang atau sekah menerapkan jarak 1.5 meter.

Adapun jumlah sawa atau jenazah yang diaben sebanyak 42.

Sementara ngelungah sebanyak 64 sehingga totalnya sebanyak 106 peserta.

“Untuk satu ngaben (satu sawa) yang diizinkan terlibat hanya dua orang, sementara untuk satu ngelungah hanya satu orang” kata Made Puja.

Prosesi ngaben massal disederhanakan atau tanpa menggunakan wadah dan tanpa iring-iringan atau peed.

Semua upakara dan perlengkapan diangkut menggunakan 12 unit pikap.

Upakara dalam ngaben tetap digelar secara lengkap namun disesuaikan dengan prokes dan sedikit orang yang terlibat.

Dalam prosesi ngaben, seorang pemangku menangani 5 sampai 10 sawa atau ngelungah.

Setelah prosesi pembakaran, dilaksanakan murwa daksina dan dilanjutkan dengan nganyud ke pantai Kayu Aya.

“Kami sudah lapor ke Bendesa Krobokan dan Satgas Covid-19 Badung, dan mereka sudah siap membantu di pantai,” katanya.

“Pengabenan ini menggunakan sistem nyapuh dan puja dari sulinggih maupun pemangku. Prosesnya disederhanakan namun tidak mengurangi makna dan sesuai sastra,” imbuhnya.

Pelaksanaan ngaben massal sebenarnya digelar setiap lima tahun sekali.

Namun, jadwal pelaksanaan terakhir diundur selama setahun karena pandemi Covid-19.

Baca juga: Panca Mahabhuta dan Kaitannya dengan Upacara Ngaben

Setelah pelaksanaan ngaben, tanggal 22 Juli 2021 akan digelar upacara memukur.

Memukur diikuti oleh 241 puspa.

“Ini sudah membengkak, biasanya lima tahun 165 sampai 170 puspa, tapi sekarang sudah 241 puspa, kalau diundur lagi bisa sampai 300-an,” kata Jero Mangku Made Puja.

Tanggal 23 Juli 2021 dilanjutkan pelaksanaan metatah massal, dan pad tanggal 24 Juli akan digelar prosesi nyegara gunung dilanjutkan dengan ngelinggihang di merajan. (I Putu Supartika).

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved