Berita Denpasar
Sejak Tanggal 3 Juli 2021, Pendapatan PD Parkir Denpasar Anjlok Hingga 70 Persen Karena PPKM Darurat
Penerapan PPKM Darurat tak hanya berdampak pada masyarakat khususnya pedagang dan pengusaha kecil, namun juga berdampak pada perusahaan daerah.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Karsiani Putri
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Bhukti Praja Sewakadarma Kota Denpasar, I Nyoman Putrawan menambahkan, pihaknya pun berupaya meningkatkan pendapatan parkir dengan melakukan kerjasama dengan beberapa pihak.
Salah satunya dengan melakukan kerjasama dengan pengelola minimarket hingga Desa Adat.
Putrawan pun mengaku tengah mencari peluang lain yang berpotensi meskipun tak memperoleh pendapatan yang besar.
“Kami mulai masuk ke beberapa Desa Adat untuk melakukan kerjasama misal ke pasar Desa Adat dan beberapa Desa Adat sudah mau,” katanya.
Selain itu pihaknya juga telah melakukan pembicaraan dengan beberapa manajemen minimarket untuk bekerjasama.
Namun, yang menjadi masalah juga, masyarakat yang berbelanja ke minimarket juga tidak banyak.
“Tetapi paling tidak kami membangun kerjasama dulu, dan mudah-mudahan hasilnya baik,” katanya.
Selain itu, dengan perubahan nomenklatur dari Perusahaan Daerah Parkir menjadi Bukti praja Perumda Bhukti Praja Sewakadharma Denpasar, pihaknya juga telah melakukan pembicaraan dengan Pemkot Denpasar untuk melakukan pengelolaan beberapa aset milik Pemkot.
“Dengan perubahan nomenklatur, ada beberapa core bisnis yang bisa kami ambil mulai dari pengelolaan aset, perdagangan dan jasa lainnya. Itu akan kami maksimalkan juga untuk meningkatkan pendapatan,” katanya.
Khusus untuk aset milik Pemkot Denpasar, pihaknya mengaku tengah melakukan kajian akademis serta berkoordinasi dengan Bagian Hukum.
Selain itu, untuk mengurangi beban pengeluaran akibat berkurangnya pendapatan pihaknya juga melakukan efisiensi.
Efisiensi tersebut menyasar tunjangan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pengadaan seragam dinas. (*)