Berita Tabanan

Pengungkapan Kasus Narkoba di Tabanan Meningkat Drastis, Desa Kediri Jadi Pilot Project Anti Narkoba

Polres Tabanan meresmikan Desa Tangguh Anti Narkoba Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Tabanan di Bale Banjar Jagasatru Desa Kediri, Kamis 22 Juli 2021.

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Polres Tabanan meresmikan Desa Tangguh Anti Narkoba Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Tabanan di wantilan Desa Kediri, Kamis 22 Juli 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN – Polres Tabanan meresmikan Desa Tangguh Anti Narkoba Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Tabanan di Bale Banjar Jagasatru Desa Kediri, Kamis 22 Juli 2021.

Peresmian Desa Tangguh Anti Narkoba ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Ini menunjukkan keseriusan Polri dalam mendukung Pemerintah untuk membasmi peredaran gelap narkoba.

Desa Kediri dipilih sebagai pilot projects untuk mempelopori Gerakan Anti Narkoba.

Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy P.S. Siregar mengatakan, untuk mewaspadai dan mencegah terjadinya peredaran gelap narkoba, pihaknya menyatakan perang terhadap Narkoba.

Baca juga: Belum Terima Honor Sejak Pentas Bulan Lalu, Seniman Tabanan Pertanyakan Honor PKB

Terlebih jika melihat tren kasus narkoba semenjak pandemi sangat tinggi.

“Sehingga, Pemerintah bersama Kepolisian, BNN dan instansi terkait bertekad untuk memerangi narkoba,” kata AKBP Mariochristy Kamis 22 Juli 2021.

Dia melanjutkan, peresmian Desa Tangguh Anti Narkoba ini diharapkan bukan hanya bersifat seremonial saja namun nantinya masyarakat seluruhnya harus peduli terhadap lingkungan mulai dari keluarga, banjar, desa untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan serta pengawasan terhadap semua masyarakat terutama generasi muda.

“Artinya jangan sampai keluarga terdekat kita, lingkungan sekitar dan di Desa Kediri ini sampai terlibat kasus narkoba, baik itu sebagai pengedar maupun sebagai pemakai. Ingat Narkoba bisa merusak diri, keluarga bahkan bisa menghancurkan tatanan berbangsa dan bernegara. Sekali lagi saya sampaikan jangan sampai ada Keluarga kita yang terlibat kasus narkoba,” tegasnya.

Baca juga: Polres Tabanan Tambah Titik Penyekatan di Jalur Utama Denpasar - Gilimanuk

Sementara itu, Perbekel Desa Kediri, I Nyoman Poli bersama dengan yang bernaung dibawah Desa Dinas Kediri menyampaikan deklarasinya.

Desa Kediri menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba serta sebagai musuh bersama. 

Dalam artian mendukung aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan dan peredaran gelap narkoba. 

"Artinya kita siap untuk menginformasikan kepada aparat penegak hukum bila menemukan dan mengetahui informasi terkait jual beli narkoba, pesta narkoba dan Bandar Narkoba," tegasnya.

Baca juga: Tabanan Siapkan 116 Bed Isolasi Terpusat, Berada di Dua Kecamatan, Khusus untuk Pasien OTG dan GR 

Untuk diketahui, pengungkapan kasus narkotika di Kabupaten Tabanan mengalami peningkatan yang signifikan semenjak pandemi atau pada tahun 2020 dan 2021.

Peningkatan kasus dan barang bukti di tahun 2021 ini kemungkinan akan naik hingga 50 persen lebih.

Sebab, hingga pertengahan tahun 2021 ini polisi sudah mengamankan 27 orang.

Diprediksi dalam waktu enam bulan kedepan akan semakin meningkat terus.

Menurut data yang diperoleh dari Satresnarkoba Polres Tabanan, selama tahun 2021 sampai bulan Juni Satnarkoba Polres Tabanan telah mengamankan sebanyak 27 tersangka dengan jumlah 23 laporan polisi (LP).

Baca juga: Tabanan Siapkan 116 Bed Isolasi Terpusat, Berada di Dua Kecamatan, Khusus untuk Pasien OTG dan GR 

Kemudian jumlah barang bukti (BB) seluruhnya sebanyak 175,83 gram netto narkotika jenis sabu dan 3,06 gram netto ganja.

Sedangkan, selama tahun 2020 lalu polisi telah mengamankan 41 orang dengan 31 kasus. Dari jumlah tersebut 70,24 gram netto sabu dan 2,41 gram netto tembakau gorila telah diamanahkan sebagai barang bukti.

Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy P.S. Siregar mengatakan, sejak pandemi tingkat kriminalitas cenderung tak menunjukkan kenaikan.

Namun, yang justru meningkat adalah tindak pidana narkotika.

Diprediksi akan mengalami peningkatan lebih dari 50 persen di tahun 2021 ini.

"Kriminalitas tidak ada peningkatan kemungkinan karena mobilitasnya saat ini. Tapi yang meningkat justru pengungkapan kasus narkoba," ungkap AKBP Mario saat dikonfirmasi belum lama ini.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tabanan, AKP I Gede Sudiarna Putra menyatakan hingga bulan Juni 2021 ini sudah mengamankan 27 orang tersangka.

Baca juga: Tabanan Siapkan 116 Bed Isolasi Terpusat, Berada di Dua Kecamatan, Khusus untuk Pasien OTG dan GR 

Jumlah ini diprediksi meningkat jauh dibandingkan tahun 2020 lalu yang mengamankan 41 tersangka dalam setahun.

"Termasuk juga barang buktinya yang meningkat jauh. Kemungkinan nanti dalam waktu enam bulan ini akan meningkat kembali," ungkapnya.

Selama ini, kata dia, pelaku yang telah diamankan lebih banyak dari berbagai kalangan.

Mulai dari pengangguran, anak di bawah umur, pekerja pariwisata yang beralih karena pandemi, dan lain sebagainya juga.

Selain itu juga banyak dari kalangan residivis kasus yang sama.

"Mereka rata-rata karena pandemi susah mencari pekerjaan dengan adanya PHK. Sehingga mereka mencari yang instan, sekali lempar dapat Rp 50 ribu. Mereka biasanya mengedarkan sambil nyambi," jelasnya. (*)

Berita lainnya di Berita Tabanan

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved