Berita Tabanan
Dinsos Tabanan Sebut Pemberian Bantuan Adalah Wewenang Pusat, Pemkab Hanya Setor Nama Lewat Sistem
Dinas Sosial Tabanan mengakui pihaknya hanya mengirim data ke pemerintah pusat melalui sistem, kemudian keputusan pemberian bantuan ada di pemerintah
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Made Prasetya Aryawan
Kepala Dinas Sosial Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan beberapa hari lalu. Dinsos Tabanan Sebut Pemberian Bantuan Wewenang Pusat, Pemkab Hanya Setor Nama Lewat Sistem
Warga tersebut kemudian diajukan untuk mendapatkan bansos lewat system SIKS-NG secara online.
Dengan hal tersebut, pihaknya juga sudah pengajuan usulan penambahan penerima untuk bisa mendapatkan bansos.
Dan sebelumnya sudah diusulkan, sebab dari total penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sebelumnya di angka 15.971 KK kini sudah 17 ribu lebih.
"Rata-rata saat ini mereka yang sudah masuk DTKS sudah mendapatkan bansos. Kemarin kita sudah usulkan penambahan, dari sebelumnya 15 ribu sekian sekarang sudah sampai 17 ribu penrima BST. Ini akan berlanjut terus," tandasnya.(*)
Artikel lainnya di Berita Tabanan