Berita Bangli
Banyak IKM Tak Terdata, Disperindag Bangli Akui Hanya Punya Data Pelaku IKM Tahun 2017
alasan data IKM belum diperbaharui sejak empat tahun lalu, karena proses pendataan yang membutuhkan waktu cukup lama
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli mengaku kesulitan untuk mendata jumlah pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Bangli.
Alhasil, pihak dinas hanya memiliki data IKM tak belum pernah diperbaharui lagi sejak tahun 2017.
Kepala Disperindag Bangli, I Wayan Gunawan menyebutkan, alasan data IKM belum diperbaharui sejak empat tahun lalu, karena proses pendataan yang membutuhkan waktu cukup lama.
Seperti pada tahun 2017, di mana pendataan IKM membutuhkan waktu hampir setahun.
Baca juga: Dinsos Bangli Siapkan Vaksinasi Bagi 577 Penyandang Disabilitas
“Hal ini juga dikarenakan tenaga kami yang terbatas. Sehingga proses pendataan membutuhkan waktu lama,” ujarnya Selasa (31/8/2021).
Gunawan yang saat itu didampingi Kabid Perindustrian, Gede Karda mengungkapkan, berdasarkan data tahun 2017, Bangli memiliki 4.402 IKM.
Jumlah tersebut diperkirakan telah meningkat.
Mengingat tiap tahun Disperindag memiliki target 3 atau 4 persen peningkatan IKM dalam setahun.
Kendala update data dari dinas, lanjut Gunawan, juga dikarenakan banyaknya IKM di Bangli yang tidak mendaftarkan diri.
Pihaknya bahkan menyebut dari 4.402 IKM yang tercatat, hanya sekitar 300an IKM yang berizin.
“Mereka belum melegalkan dirinya sebagai IKM, karena produk yang dihasilkan hanya sebagai usaha sampingan. Sedangkan pekerjaan utamanya adalah petani. Jadi belum benar-benar 100 persen terjun sebagai IKM,” ungkapnya.
Padahal, lanjut Gunawan, banyak pelaku-pelaku industri yang produknya laku di pasaran.
Kebanyakan dari mereka menjual produknya secara daring, melalui media sosial facebook.
“Ketika mereka memerlukan proses legalitas, barulah mengurus surat keterangan di desa. Misalnya untuk proses pinjam uang sebagai modal.
Baca juga: Alas Metapa, Wisata Spiritual di Bangli Tempat Dalem Tarukan Bertapa
Sebaliknya, jika belum butuh, ya tidak mengurus izin. Sedangkan kita mengontrolnya susah, karena di facebook pun yang tertera adalah nama tempat usahanya,” kata Gunawan.