Berita Jembrana
Sidak Klinik di Gilimanuk, Wabup Jembrana dan Satgas Covid-19 Pantau Harga Rapid Tes di Jembrana
Wakil Bupati Jembrana dengan Satgas Covid-19 Jembrana menggelar sidak di klinik rapid test di kawasan Pelabuhan Gilimanuk.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Wakil Bupati Jembrana dengan Satgas Covid-19 Jembrana menggelar sidak di klinik rapid test di kawasan Pelabuhan Gilimanuk.
Sidak dilakukan untuk memastikan harga rapid tes sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan.
Di mana harga teratas ialah Rp99 ribu.
Hasilnya rata-rata klinik sudah menerapkan harga sebesar ketentuan Kemenkes.
Baca juga: Angka Kasus Positif dan Meninggal Covid-19 di Jembrana Sudah Jauh Menurun
Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna mengatakan, pihaknya menggelar sidak untuk memastikan semua klinik pelayanan rapid tes di Pelabuhan Gilimanuk sudah mematuhi standar biaya rapid tes yakni Rp85.000 hingga Rp99.000.
Satgas covid-19 jembrana melaksanakan pengecekan ke Pelabuhan Gilimanuk, dengan menyasar sejumlah klinik pelayanan rapid tes antigen bagi pelaku perjalanan yang akan menyebrang ke Pulau Jawa.
Baca juga: Lagi, Empat Remaja di Jembrana Ditangkap Polisi Saat Balap Liar di Pantai
“Sesuai dengan surat edaran bahwa biaya rapid tes antigen yaitu paling rendah 85 ribu dan maksimal 99 ribu,” ucapnya.
Menurut Wabup yang akrab disapa Ipat itu, pihaknya mengharapkan dengan penurunan harga rapid tes ini bisa meringankan beban biaya bagi pelaku perjalanan.
Di samping itu, bisa meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Bali.
“Dengan ini semoga memang semakin banyak yang berkunjung dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ungkapnya.
Baca juga: Guna Menekan Angka Penyebaran Covid-19, Diskoperindag Jembrana Gelar Sidak Prokes di Pasar Pagi
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Jembrana dr. I Gusti Bagus Ketut Oka Parwatha mengatakan, hasil sidak yang dilakukan bersama satgas covid-19 dan Wakil Bupati, sudah terlihat semua klinik telah menerapkan biaya standar yang ditetapkan pemerintah.
Meskipun harga sudah disamakan sesuai dengan surat edaran diharapkan tidak mengurangi pelayanan yang sesuai dengan regulasi yang sudah ditentukan.
Baca juga: Kakao Jembrana Tembus Pasar Jepang, Terunanegara: Sesuatu yang Menggembirakan di Tengah Pandemi
“Kami tetap berharap tidak ada penurunan kualitas meskipun harga sudah di bawah standar,” ungkapnya.
Untuk diketahui, bahwa sebelum dikeluarkannya surat edaran tersebut, terjadi persaingan harga biaya rapid tes antigen di Pelabuhan Gilimanuk.
Setiap klinik memasang harga bervariasi hingga harga tertinggi mencapai Rp160 ribu.
Sehingga para pelaku perjalanan sempat mengeluhkan tingginya biaya rapid tes jika dibandingkan dengan di Banyuwangi yang harganya sudah Rp85 ribu. (*)
Berita lainnya di Berita Jembrana