Berita Buleleng
Pemkab Buleleng Pinjamkan Gedung Untuk Sekretariat Tiga Organisasi, Resmi Digunakan Per Hari Ini
Pemkab Buleleng memberikan pinjam pakai gedung bekas kantor Majelis Desa Adat (MDA) Buleleng yang terletak di Jalan Abimanyu, Kecamatan Buleleng
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pemkab Buleleng memberikan pinjam pakai gedung bekas kantor Majelis Desa Adat (MDA) Buleleng yang terletak di Jalan Abimanyu, Kecamatan Buleleng untuk tiga organisasi seperti PHDI, KMHDI, dan Paiketan Penyuluh Bahasa Bali.
Gedung tersebut resmi dapat digunakan oleh tiga organisasi tersebut mulai Jumat 17 September 2021.
Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara mengatakan, selama ini PHDI menempati salah satu gedung yang ada di seputaran kompleks kantor Sasana Budaya, Dinas Kebudayaan Buleleng.
Gedung tersebut kondisinya sudah cukup mengkhawatirkan.
Sehingga PHDI pun mengajukan permohonan kepada Bupati Buleleng agar dapat meminjamkan salah satu gedung aset milik Pemkab untuk dijadikan sebagai sekretariat.
Selain PHDI, KMHDI dan Paiketan Penyuluh Bahasa Bali juga mengajukan permohonan yang sama.
Atas dasar itu lah, Bupati kata Gede Dody akhirnya meminjamkan gedung bekas kantor MDA Buleleng untuk dijadikan sebagai sekretariat tiga organisasi itu.
Mengingat MDA Buleleng saat ini sudah memiliki gedung perkantoran tetap yang dibangun oleh Pemprov Bali di Jalan Ratna, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng.
Gedung tersebut dipinjamkan selama lima tahun kedepan.
Baca juga: Dituntut 2 Tahun karena Tilep Uang LPD Gerokgak Buleleng, Nyoman Milik Dkk Mohon Keringanan Hukuman
Baca juga: 37 Peserta Calon PPPK di Buleleng Tak Hadir pada Tes Uji Kompetensi Tahap Pertama
Gedung seluas 300 meter persegi itu kata Dody memiliki fasilitas yang memadai untuk tiga organisasi itu.
Seperti tiga ruangan untuk tiga ruangan yang dapat digunakan sebagai ruang kerja masing-masing.
Dapur yang dapat digunakan bersama-sama, serta ruang pertemuan yang dapat digunakan secara bergiliran dengan kapasitas kurang lebih 30 orang.
"Ada balai los juga di bagian belakangnya, yang bisa dimanfaatkan oleh Paiketan Penyuluh Bahasa Bali sebagai tempat untuk berkreasi, atau melaksanakan kegiatan dharma gita dan konservasi lontar. Tiga organisasi ini memiliki keterkaitan, sehingga diberikan sekretariat bersama," jelasnya. (*)