Berita Badung

Pastikan 1 Oktober 2021 PTM Bisa Dimulai, Komisi IV DPRD Badung Minta Disdikpora Buat SOP

Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Made Sumerta mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya kepada Disdikpora. Mengingat terkait PTM sudah ada acuan yang jelas

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Made Sumerta (tengah) saat rapat dengan anggotanya, terkait rekomendasi pelaksanaan PTM pada Senin 27 September 2021 

Terlebih, siswa juga tidak bisa berinteraksi sosial dengan teman-teman sekolahnya.

"Kalau ini lama tidak dilakukan, anak-anak tidak akan mengenal teman sekolahnya. Jangan-jangan sampai tamat tidak akan mengenal temannya. Jadi PTM ini sangat penting tanpa harus mengabaikan prokes," ungkapnya.

Sumerta juga mengingatkan, selain wajib vaksin, anak-anak juga diharapkan mendapat persetujuan orang tua untuk bisa mengikuti PTM.

Jangan sampai jika ada yang tidak mendapat izin orang tua, dianggap bandel dan tidak mau sekolah.

 "Jangan-jangan nanti dianggap alpha. Izin orang tua juga sangat penting," tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, plt Kadisdikpora Made Mandi mengaku jika sesuai rencana PTM akan dilakukan 1 oktober 2021 mendatang.

"Untuk saat ini kita masih melakukan persiapan," katanya.

Sekretaris Disdikpora itu mengaku dalam PTM siswa yang belajar maksimal 50 %.

Bahkan  teknisnya di atur dalam juknis sesuai kondisi sekolah baik dari jumlah anak dan jumlah jam tata muka.

" Intinya nanti  di kelas sesuai prokes yang diatur dalam SKB 4 menteri. Jadi prosedur dari siswa datang sudah ada yakni mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh dan seterusnya," tungkas Mandi. (*)

Artikel lainnya di Berita Badung

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved