Berita Bali
Biaya Karantina Wisman Selama 8 Hari di Bali Dibanderol Mulai Dari Rp 10 Juta Hingga 25 Juta
"Hotel bintang 3 bisa sampai Rp 10 juta, bintang 4 sampai Rp 15 juta, bintang 5 bisa sampai Rp 20 hingga 25 juta untuk 8 hari.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Nantinya setelah pintu penerbangan internasional dibuka pada, 14 Oktober 2021 mendatang, hanya wisatawan mancanegara (Wisman) saja yang akan lakukan karantina selama delapan hari.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya pada, Rabu (6 Oktober 2021).
Ia mengatakan untuk wisatawan Nusantara tidak perlu melakukan karantina ketika mengunjungi Bali.
"Iya, kan wisnus kan tidak perlu karantina," katanya.
Baca juga: Bali Siapkan 35 Hotel Untuk Karantina Wisatawan Mancanegara Selama 8 Hari
Selain itu ia juga memberikan rincian harga pada beberapa Hotel yang akan digunakan sebagai tempat karantina selama delapan hari.
"Hotel bintang 3 bisa sampai Rp 10 juta, bintang 4 sampai Rp 15 juta, bintang 5 bisa sampai Rp 20 hingga 25 juta untuk 8 hari.
Itu sudah termasuk breakfast, lunch, dinner, dan laundry.
Itu kan paketnya harus lengkap, bila perlu termasuk PCR," ujarnya.
Menurutnya harga tersebut sangat reasonable, karena harga tersebut merupakan harga pandemi Covid-19.
Terlebih dengan harga tersebut para wisatawan sudah mendapatkan makan dan laundry pakaian.
"Sangat reasonable (harga karantina di Hotel), sudah harga Covid-19, sudah termasuk makan dan londury," tutupnya.
Bali Siapkan 35 Hotel
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya menyebut 35 hotel di Bali sudah siap digunakan untuk karantina wisatawan mancanegara (wisman) selama delapan hari.
"Sejumlah 35 hotel itu baru tahap pertama yang disiapkan, menyusul lagi 62 hotel. Jadi, jumlah hotel bertahap, tahap pertama 35, tahap kedua lagi 62 hotel yang nanti akan verifikasi segera, tergantung kebutuhan. Bali intinya sangat siap untuk hotel karantina, bahkan banyak hotel yang berlomba-lomba untuk jadi hotel karantina," kata Suryawijaya, Rabu 6 Oktober 2021.
Menurut dia, hotel yang digunakan untuk karantina wisman tidak boleh dicampur dengan wisatawan domestik.
Baca juga: Bookingan Hotel di Karangasem Mulai Meningkat
Disamping itu tidak bisa boleh menerima tamu di luar mereka yang menjalani karantina.
Karena jika terjadi sesuatu dikhawatirkan akan sulit dimonitor.
"Dan, meraka juga harus mengeluarkan paket untuk karantina, entah 8 hari, tapi kita harapkan sesingkat mungkin 3 hari, maksimal 5 harilah. Jangan terlalu lama." katanya.
"Karena (kalau) terlalu lama, waktu mereka (wisman) habis di hotel saja, jadi animo tamu untuk datang akan berkurang. Kita bersaing dengan negara lain seperti Turki, Dubai UEA. Mereka bahkah tidak karantina," kata Suryawijaya.
Dia mengatakan, ketika tiba di Turki atau Dubai, wisman bisa langsung berwisata jika hasil tes PRC mereka negatif.
Mengenai fasilitas hotel di Bali untuk karantina wisman, kata dia, mulai dari kelas bintang 3 sampai bintang 5.
"Ada bintang 4 dan bintang 5. Bintang 3 pun tidak ada masalah, kan ada pilihan dari tamu tamu. Tidak boleh monopoli ini bisnis. Kalau fokus di beberapa hotel kan ada kecemburuan sosial, jangan sampai terjadi itu. Jadi sepanjang dia memenuhi persyaratan tak masalah, disamping pilihan tamu sendiri," ujarnya.
Suryawijaya mengatakan, pembukaan penerbangan internasional ke Bali memang sudah lama dinantikan pelaku pariwisata.
Tingkat kunjungan wisatawan ke Bali bakal meningkat sekaligus menggairahkan perekonomian daerah ini.
"Kita lihat sendiri kekuatan (wisawatan) domestik sampai saat ini kan masih 6 ribu, karena masih ada pembatasan misalnya umur 12 tahun ke bawah tidak diberikan izin perjalanan. Nanti kalau sudah dibuka semuanya mungkin bisa melonjak lagi. Sebelum PPKM itu mencapai 9 sampai 10 ribu, bahkan dalam situasi normal bisa mencapai 20 ribu per hari, wisman bisa mencapai 15 ribu per hari," demikian kata Suryawijaya.
Baca juga: Pariwisata Internasional Dibuka 14 Oktober 2021,Pemprov Bali Siapkan 35 Hotel untuk Tempat Karantina
Seperti diwartakan Tribun Bali sebelumnya, penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan dibuka pada Kamis 14 Oktober 2021.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin sore 4 Oktober 2021.
"Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka mulai 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan dan persyaratan karantina, tes, dan kesiapan Satgas," kata Luhut Panjaitan.
Ditambahkan Luhut, setiap penumpang internasional yang datang ke Bali nanti harus menjalani karantina minimal delapan hari dengan biaya sendiri.
"Setiap penumpang kedatangan internasional harus mempunyai bukti-bukti booking hotel untuk karantina minimal untuk 8 hari dengan biaya sendiri," ujarnya.
Namun dengan demikian, belum semua negara dibuka untuk penerbangan internasional ke Bali. Masih terbatas beberapa negara.
"Negara-negara yang kita buka terdiri dari beberapa negara, seperti Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, juga New Zealand," ungkap Luhut.
Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa-Bali, mulai 5 sampai 18 Oktober 2021, meski kasus Covid-19 perlahan mulai membaik dalam dua minggu terakhir.
"Penerapan PPKM yang akan dilakukan selama 2 minggu ke depan pemerintah melakukan berbagai penyesuaian," kata Luhut.(*)
Artikel lainnya di Berita Bali