Berita Gianyar

Bupati Gianyar Gelar Rapat dengan Forkopimda Bahas Polemik Desa Adat Jero Kuta Pejeng

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gianyar dikumpulkan di ruangan Kantor Bupati Gianyar, Bali, Jumat 15 Oktober 2021.

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Suasana di depan Kantor Bupati Gianyar, Jumat 15 Oktober 2021 

Namun terkait alasan belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gianyar, pihaknya meminta agar menanyakan ke penyidik.

"Silahkan tanyakan kan penyidik," ujarnya.

Terkait apakah ada langkah kepolisian untuk menghapus status tersangka sebagai upaya mempermudah penyelesaian masalah? AKPB Bayu mengatakan kasus tetap jalan.

"Prosesnya tetap jalan," tandasnya.

Baca juga: Bupati Mahayastra akan Cari Solusi, Kasus Ricuh di Desa Adat Jero Kuta Pejeng Gianyar

Namun ia mengatakan, pasca prajuru pembacaan sanksi kepada seratusan krama, tidak terlihat adanya gejolak di desa adat setempat.

Dia meminta, jika terjadi hal-hal yang melanggar hukum, agar melaporkan ke pihaknya, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kalau ada pelanggaran hukum kita tindak, sesuai bukti-bukti," tandasnya.

Sementara itu, Ketua MDA Gianyar, Anak Agung Alit Asmara mengatakan, terkait Bendesa Jero Kuta Pejeng yang telah berstatus tersangka di Mapolres Gianyar, pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan bahwa jabatan bendesa harus dilepas.

"Kami belum bisa dulu ber-statement. Menunggu kepastian saja dulu, biar ndak salah kita. Bagaimana bersama-sama bisa selesai. Saat ini yang bersangkutan masih berstatus bendesa," ujarnya. (*)

Berita lainnya di Berita Gianyar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved