Berita Bangli

Kapolda Bali Harapkan Permasalahan di Adat Bisa Diselesaikan Melalui Forum Sipandu Beradat

Seluruh permasalahan di adat, diharapkan dapat diselesaikan melalui forum Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat).

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Karsiani Putri
Muhammad Fredey Mercury
Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu saat ditemui usai apel, Jumat 15 Oktober 2021 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Seluruh permasalahan di adat, diharapkan dapat diselesaikan melalui forum Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat).

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra Saat memimpin apel di Mapolres Bangli, Jumat 15 Oktober 2021. 

Apel Kesiapan forum Sipandu Beradat merupakan implementasi Pergub Bali Nomor 26 Tahun 2020.

Selain itu juga berlandaskan Perkap Kapolri Nomor 4 tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

Pihaknya menjelaskan, maksud dari forum Sipandu Beradat adalah memberikan peran kepada desa adat sebagaimana visi dan misi Nangun Sad Kerti Loka Bali.

Sehingga segala permasalahan di desa adat bisa diselesaikan pada tingkat akar rumputnya.

“Permasalahan-permasalahan adat, bisa diselesaikan pada tingkat desa adatnya masing-masing. Begitupun apabila ada gangguan-gangguan yang bersifat perselisihan dengan pemerintah daerah, bisa diselesaikan pada tingkat desa adat. Apabila memang tidak bisa, baru dibawa ke tingkat selanjutnya,” jelas Kapolda.

Sipandu Beradat ada di wilayah desa adat masing-masing.

Forum ini terdiri dari berbagai unsur, mulai dari Bhabinkamtibmas, babinsa, linmas, pecalang.

“Tentunya peran serta bendesa adat sangat utama dalam hal ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut Sipandu Beradat tidak mengubah peran masing masing komponen dalam melaksanakan tugas.

Sipandu Beradat dapat mengawasi serta mengendalikan masalah yang ada di daerahnya masing-masing.

Baca juga: 500 Orang Lansia dan Masyarakat Umum Ikut Vaksinasi Covid-19 di Bangli

Baca juga: Peduli Lingkungan, PLN Lakukan Penghijauan Hutan Bangli

Baca juga: Kodam IX/Udayana Majukan SDA dan SDM Desa Pengotan Bangli Melalui TMMD ke-112

“Misalnya ada permasalahan perselisihan tanah adat. Diselesaikan dulu, dikomunikasikan apakah masuk wilayah adat atau pribadi. Sehingga tidak semua permasalahan langsung dilaporkan ke polisi. Kalau bisa diselesaikan di tingkat bawah, itu akan lebih baik,” ungkapnya.

Kapolda menambahkan, forum Sipandu Beradat ini patut mendapat dukungan karena bagaimanapun juga, forum ini merupakan salah satu icon di Provinsi Bali dengan kearifan local yang begitu kental.

Baca juga: Cara Mencegah Asam Lambung Naik ke Kerongkongan, Salah Satunya Hindari Makan Sebelum Tidur

Baca juga: Diduga Rebutan Pacar, 3 Remaja Nekat Lakukan Aksi Pengeroyokan, Video Pengeroyokan Beredar di WA

Baca juga: Ini Penyebab Bruntusan di Wajah dan Cara Menghilangkannya, Salah Satunya Bisa Gunakan Madu

Baca juga: Ketahui Pentingnya Melakukan Karantina Selama 5 Hari Bagi Pelaku Perjalanan Dari Luar Negeri 

Pihaknya juga mengapresiasi Kabupaten Bangli yang responsive untuk mengimplementasikan Sipandu Beradat. 

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved