Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Tabanan

Empat Jenis Narkotika Dimusnahkan, Sebanyak 231,35 Gram Sabu Dibakar Dalam Drum Besar

Kejaksaan Negeri Tabanan bersama beberapa instansi melakukan pemusnahan barang bukti perkara narkotika di halaman Kejari Tabanan

Tayang:
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Karsiani Putri
I Made Prasetia Aryawan
Muspida bersama Kejari Tabanan musnahkan barang bukti kasus narkotika periode Januari-Oktober 2021 di halaman Kejari Tabanan, Rabu, 3 Nopember 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Kejaksaan Negeri Tabanan bersama beberapa instansi melakukan pemusnahan barang bukti perkara narkotika di halaman Kejari Tabanan, Rabu, 3 November 2021.

Barang bukti perkara yang dimusnahkan adalah seluruh barang bukti selama Januari-Oktober 2021.

Yang paling banyak adalah barang bukti sabu-sabu dengan total berat 231,35 gram.

Selain itu, jumlah perkara narkotika tahun ini cenderung meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. 

Baca juga: Hampir Dua Tahun Corona Mewabah di Bali, Tiga Desa di Tabanan Ini Belum Tersentuh Covid-19

Baca juga: Kenali Ciri-ciri Darah Tinggi Naik yang Perlu Diwaspadai Hingga Cara Menurunkan Darah Tinggi

Menurut data yang diperoleh, selain sabu-sabu, juga ada narkotika jenis lainnya yang dimusnahkan.

Diantaranya ekstasi seberat 0,26 gram, ganja seberat 8,57 gram, serta tembakau gorila seberat 2,41 gram.

Selain narkotika, barang bukti lainnya seperti alat hisap atau bong, timbangan digital serta korek gas juga dimusnahkan.

Seluruhnya dimusnahkan dalam sebuah drum besar.

Baca juga: Pelaku Asusila di Tabanan Divonis 15 Tahun Penjara, Sempat Berkelit dan Tak Mengakui Perbuatannya

Baca juga: Penyebab Meriang Hingga Cara Mengatasinya, Salah Satunya Bisa Dengan Banyak Minum Air Putih

"Dari pemusnahan ini saya mendapat gambaran ternyata kondisi peredaran narkotika ini banyak sekali. Padahal saya kira di masa pandemi ini menurun tapi justru meningkat. Sehingga peningkatan kasus ini harus kita waspadai," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, I Gede Susila usai kegiatan tersebut, Rabu 3 November 2021. 

Menurutnya, bercermin dari kasus narkotika di Tabanan pihaknya berkeinginan untuk menggalakan sosialisasi atau pemahaman narkotika di semua jenjang pendidikan sekolah dan juga masyarakat.

Tak lupa juga di seluruh lembaga baik pemerintahan maupun swasta juga. 

"Sebenarnya kita sinergi dengan BNK Tabanan. Cuman nanti kita lebih tingkatkan sosialisasi lah ke bawah. Karena jika tidak kita cegah di hulu akan susah nantinya. Kasus juga banyak dari tahun lalu 30 kasus, dan tahun ini sampai Oktober saja sudah 35 kasus. Berarti peningkatan ini harus kita waspadai," tegasnya.

"Nanti lewat Sekaa Truna juga nanti akan kita galakkan lagi lewat Desa Adatnya," tandasnya. 

Sementara itu, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Tabanan
Anak Agung Gede Hendrawan mengatakan, sebenarnya proses pemusnahan barang bukti ini dilakukan dua kali dalam setahun. Namun karena pandemi, kegiatan dilakukan hanya sekali dan secara sederhana. 

Total ada empat jenis narkotika yang dimusnahkan seperti sabu-sabu, ganja, ekstasi, serta tembakau gorila.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved