Berita Denpasar

Tahun 2021 Ini Tak Ada Warisan Budaya di Denpasar yang Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Tahun 2021 ini, tak ada warisan budaya di Denpasar yang ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

Penulis: Putu Supartika | Editor: Karsiani Putri
Putu Supartika
ILUSTRASI- Sate Renteng, salah satu warisan budaya Denpasar yang ditetapkan menjadi WBTB 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Tahun 2021 ini, tak ada warisan budaya di Denpasar yang ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

Dinas Kebudayaan Kota Denpasar hanya melakukan pencatatan warisan budaya saja tahun ini.

Kabid Kesenian Disbud Kota Denpasar, Dwi Wahyuning Kristiansati mengatakan pencatatan ini dilakukan untuk Karya I Gusti Made Deblog dan Tari Baris Kekupu dari Banjar Lebah Denpasar.

Baca juga: 7 Hari Jelang Galungan, Pedagang Mengeluh Stok Minyak Goreng Menipis dan Harga Naik di Denpasar

Baca juga: Disdukcapil Kota Denpasar Gelar Perekaman e-KTP di Sekolah, Sasar Siswa SMA Usia 16 Tahun ke Atas

"Untuk tahun ini kami belum ada penetapan, baru sampai pencatatan saja untuk dua warisan ini," kata Dwi Wahyuning saat dikonfirmasi Rabu, 3 November 2021.

 
I Gusti Made Deblog merupakan pelukis asal Denpasar yang hidup dalam periode 1906-1986.

Deblog lahir di Banjar Taensiat tahun 1906 dan meninggal tahun 1986, dalam usia 80 tahun.

Baca juga: Realisasi KUR di Kota Denpasar hingga September 2021 Capai Rp 2 Triliun Lebih

Baca juga: Disdukcapil Kota Denpasar Gelar Perekaman e-KTP di Sekolah, Sasar Siswa SMA Usia 16 Tahun ke Atas

Awalnya, Deblog belajar melukis dari seorang seniman Taiwan, Yap Sin Tin, sehingga Deblog menggunakan tinta China dalam berkarya.

Tahun 1940-an, Deblog memperoleh beberapa penghargaan dari Jepang. 

Selain itu, Deblog juga meraih penghargaan Dharma Kusuma dari Pemda Tingkat I Bali. 

Sementara itu, untuk Tari Baris Kekupu yang ada di Banjar Lebah, Desa Sumerta Kaja diciptakan sekitar tahun 1930-an.

Tari ini diciptakan oleh seorang seniman kakebyaran di Bali yang berasal dari daerah Denpasar, yaitu I Nyoman Kaler dan dibantu dengan I Wayan Rindi. 

Tari Baris Kekupu diciptakan atas dasar permintaan dari Griya Gede Lebah yang sekarang bernama Griya Gede Tegal Jinga, Desa Sumerta Kaja agar diciptakannya suatu tari wali untuk mengiringi Upacara Mamukur.

Dilihat secara struktur bahwa Tari Baris Kekupu memadukan dua jenis tarian sekaligus, yakni Tari Baris dan Tari Legong. 

Baca juga: Disdukcapil Kota Denpasar Gelar Perekaman e-KTP di Sekolah, Sasar Siswa SMA Usia 16 Tahun ke Atas

Dwi Wahyuning menambahkan, sampai saat ini sudah 11 warisan budaya di Denpasar yang ditetapkan sebagai WBTB.

Penetapan ini dimulai tahun 2018 untuk Tari Baris Cina dari Renon dan Sanur, Tari Baris Wayang Lumintang, Basmerah Nyambleh Sasih Kanem di Desa Adat Taman Pohmanis, serta Ngerebong Kesiman.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved