Berita Denpasar

Barang Bukti Rp2 Miliar Dimusnahkan, BNNP Bali Gelar Pemusnahan BB Tangkapan Narkoba

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali memusnahkan sekitar 1 kg barang bukti (BB) narkotika golongan 1 dengan nilai mencapai Rp 2 miliar.

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Karsiani Putri
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Pemusnahan BB Narkoba di Kantor BNNP Bali, Denpasar, Bali, pada Rabu 3 November 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali memusnahkan sekitar 1 kg barang bukti (BB) narkotika golongan 1 dengan nilai mencapai Rp2 miliar.

Pemusnahan barang sitaan juga dilakukan setelah sebelumnya ada penetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri dan disaksikan oleh pejabat.

Sebelum dimusnahkan dengan alat insenerator derta diblender dicampurkan oli dan deterjen, BB narkotika tersebut diuji oleh Lab Forensik Mabes Polri yang dihadirkan sebagai bentuk pertanggungjawaban akuntabilitas dan hasilnya benar BB tersebut positif obat-obatan terlarang narkotika.

Sekitar 1 kg barang bukti dan barang temuan narkoba hasil sinergitas dengan stakeholders itu mampu menyelamatkan 10 ribu orang di Bali dari penyalahgunaan narkoba jika beredar di masyarakat.

"Pemusnahan ini sebagai bentuk sinergitas dari aparat penegak hukum dan stakeholders untuk menjaga Bali dari bahaya penyalahgunaan narkoba di Bali. Kalau dirupiahkan nilainya tinggi, 1 kg narkoba ini mendekati Rp 2 miliar, tapi yang lebih penting 1 kg ini menyelamatkan 10 ribu orang kalau beredar di masyarakat," kata Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Drs Gde Sugianyar Dwi Putra dalam press release di Kantor BNNP Bali, Denpasar, Rabu (3/11).

Baca juga: Jerinx SID Jadi Duta Anti Narkoba, Berawal dari Lagu Barisan Badai yang Dicipta di LP Kerobokan

Baca juga: Masa Karantina Wisman Dikurangi, PHRI Badung Optimis Kunjungan Capai 3 Ribu Perhari 

Sugianyar menjelaskan, dari data penelitian LIPI tahun 2019 menyebutkan, prevalensi narkoba di Bali mencapai 15 ribu orang.

Angka ini menjadi keprihatinan dari BNN untuk lebih memasifkan program P4GN.

"Ada demand, pasokan yang harus kita tahan lajunya lewat pengendalian dengan pendekatan hard power seperti yang dicanangkan Kepala BNN RI War On Drugs, penjatuhan hukuman mati, bandar dimiskinkan dan pemusnahan BB sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat setelah proses SOP dari penyidikan, BB disisihkan dan dimusnahkan menunggu persidangan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," jabarnya.

"Penelitian prevalensi dilakukan setiap dua tahun sekali. Untuk data tahun 2020-2021 rencana baru akan dirilis akhir tahun nanti. Dari situ bisa kita lihat data di masa pandemi ini," imbuh Sugianyar.

Selain shabu dan ganja, BNNP Bali juga memusnahkan turunan ganja 278,8 gram berasal dari negara Peru berupa hasis.

Ditemukan hasil kerja sama dengan pihak Bea Cukai, namun tidak ditemukan tersangkanya. Selain itu, peredaran ganja sintetis atau tembakau gorila menjadi atensi khusus tim BNNP Bali karena merambah pasar online dan black market.

"Ganja sintetis dijual melalui daring black market. Sistemnya tempel. Tidak ada pertemuan penjual dan pembeli," ujarnya.

Baca juga: Jerinx SID Jadi Duta Anti Narkoba, Berawal dari Lagu Barisan Badai yang Dicipta di LP Kerobokan

Baca juga: Masa Karantina Wisman Dikurangi, PHRI Badung Optimis Kunjungan Capai 3 Ribu Perhari 

Baca juga: KPK Periksa Dewa Nyoman Wiratmaja Besok, Kasus Dugaan Suap Pengurusan DID Tabanan Tahun 2018

Sugianyar menilai ada sesuatu yang berubah dari dampak pandemi terhadap pengguna narkoba.

"Beberapa bulan terakhir ini saya mengindikasikan banyak sekali kasus yang terkait dengan masalah pandemi. Pada masa pandemi petugas mengungkap, contohnya kasus seniman, pemusik yang dulu biasanya memenuhi kebutuhan narkotika dari hasil bermain musik, dia pengguna ganja, sekarang tidak ada kerjaan/job tidak ada penghasilan, beralih jadi pengedar," paparnya.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, Putu Agus Arjaya menjelaskan, ada dua kriteria BB yang dimusnahkan BNNP Bali itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved