Berita Denpasar

Barang Bukti Rp2 Miliar Dimusnahkan, BNNP Bali Gelar Pemusnahan BB Tangkapan Narkoba

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali memusnahkan sekitar 1 kg barang bukti (BB) narkotika golongan 1 dengan nilai mencapai Rp 2 miliar.

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Karsiani Putri
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Pemusnahan BB Narkoba di Kantor BNNP Bali, Denpasar, Bali, pada Rabu 3 November 2021. 

Total ada empat jenis narkotika yang dimusnahkan seperti sabu-sabu, ganja, ekstasi, serta tembakau gorila.

Namun selain itu alat yang kerap digunakan para pelaku penyalahgunaan narkotika juga dimusnahkan.
"Jadi ini semua pemusnahan bukti dalam perkara tindak pidana umum yang sudah inkrah tahun ini. Periode masa pemusnahan ini adalah untuk Januari-Oktober 2021 ini," jelas pria yang akrab disapa Agung Hendra. 

Pandemi Bisa Tingkatkan Kasus

PEREDARAN narkoba di Bali disinyalir melonjak kala pandemi Covid-19.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan narkoba akhir-akhir ini.

Kasus narkoba melibatkan seniman, pelatih surfing hingga event organizer.

Selain sebagai pemakai mereka juga beralih menjadi pengedar karena keterbatasan penghasilan untuk membeli narkoba.

Tangkapan besarnya, BNNP Bali berhasil menggagalkan penyelundupan 44 kg narkoba jenis ganja yang bakal diedarkan di Pulau Bali dari seorang bandar Carlo alias Gawok.

Baca juga: BNNP Bali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 2 Miliar dengan Cara Dibakar dan Diblender

Baca juga: Jerinx SID Jadi Duta Anti Narkoba, Berawal dari Lagu Barisan Badai yang Dicipta di LP Kerobokan

"Peningkatan narkoba di masa pandemi kemungkinan bisa terjadi karena masa pandemi ada kesulitan ekonomi. Mereka mencari jalan pintas. Salah satunya pengedar narkoba," kata Kriminolog asal Bali, Prof I Ketut Rai Setiabudhi kepada Tribun Bali, Rabu (3/11).

Menurut teori kriminologi, kata Prof Rai, ada hubungan antara faktor ekonomi dengan kejahatan. Semakin ekomoni terpuruk, kejahatan semakin meningkat.

Dalam hal ini ada kesempatan bagi mereka para pelaku maka muncul niat untuk melakukan.

"Mereka ada kesempatan, ada celah mengedarkan narkoba atau jual beli narkoba. Lalu dimanfaatkan. Yang jelas memang ada faktor ekonomi terpuruk dengan kejahatan yang bisa terjadi. Salah satunya bentuk kejahatan dalam bidang narkotika," ujar Guru Besar Hukum Pidana dan Kriminologi Fakultas Hukum Universitas Udayana itu.

Prof Rai berharap, perhatian serius lebih diberikan penegak hukum yang berwenang sebagai ujung tombak, baik secara pencegahan aspek preventif maupun represif.

"Khusus untuk pencegahan bisa dilakukan melalaui kegiatan-kegiatan yang terkait, khususnya dengan generasi muda, sosialisasi anti narkoba. Dan pendekatan keluarga. Masing masing keluarga supaya berperan untuk upaya pencegahan," ujarnya.

"Perlu pengawasan atau peran serta masyarakat, terutama masyarakat sekitar karena kejahatan narkoba sangat besar dipengaruhi lingkungan. Perlu kontrol sosial dari masyarakat. Kalau kontrolnya kuat, apa yang diinginkan oleh masyarakat, seperti terhindar dari bahaya narkoba bisa terbentuk," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved