Berita Denpasar
Barang Bukti Rp2 Miliar Dimusnahkan, BNNP Bali Gelar Pemusnahan BB Tangkapan Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali memusnahkan sekitar 1 kg barang bukti (BB) narkotika golongan 1 dengan nilai mencapai Rp 2 miliar.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Karsiani Putri
"Ada dua kriteria pemusnahan BB hari ini yang proses hukumnya sedang berjalan berupa shabu sebanyak 1 kg dengan tersangka Medi Sanjaya, awal pengungkapan 1 kg, dipotong untuk Lab dan bukti persidangan ditimpang sisih dimusnahkan 975,8 gram," kata Arjaya.
"Kedua adalah BB temuan. Ada beberapa. Satu sumbernya limpahan dari Bea Cukai Denpasar. Lumayan banyak tembakau gorila yang disukai masyarakat anak muda. Ditemukan di perusahaan cargo, tidak ditemukan tersangka, oleh Bea Cukai Ngurah Rai, ada Hasis dikirim dari Peru. Sisanya jaringan Carlo alias Gawok bandar yang sudah ditangkap," jelasnya.
Barang bukti narkoba tersebut kemudian dimusnahkan dengan alat insenerator yang dirancang khusus dengan panas 1.200 derajat lengkap dengan filter dan tungku cerobong sehingga aman bagi lingkungan dan tidak ada partikel dari asap BB.
Selain itu, shabu dimusnahkan dengan cara diblender.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Tabanan bersama beberapa instansi memusnahkan BB kasus narkotika di halaman Kejari Tabanan, Rabu. BB yang dimusnahkan adalah seluruh BB selama Januari-Oktober 2021.
Yang paling banyak adalah BB shabu dengan berat 231,35 gram.
Selain itu, jumlah perkara narkotika tahun ini cenderung meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut data yang diperoleh, selain shabu, juga ada narkotika jenis lainnya yang dimusnahkan.
Diantaranya ekstasi 0,26 gram, ganja 8,57 gram, serta tembakau gorila 2,41 gram. Selain narkotika, barang bukti lainnya seperti alat hisap atau bong, timbangan digital serta korek gas juga dimusnahkan.
Seluruhnya dimusnahkan dalam drum besar.
"Dari pemusnahan ini saya mendapat gambaran ternyata kondisi peredaran narkotika ini banyak sekali. Padahal saya kira di masa pandemi ini menurun, tapi justru meningkat. Sehingga peningkatan kasus ini harus kita waspadai," kata Sekda Tabanan, I Gede Susila, Rabu.
Menurutnya, bercermin dari kasus narkotika di Tabanan pihaknya ingin menggalakkan sosialisasi atau pemahaman narkotika di semua jenjang pendidikan sekolah dan masyarakat. Tak lupa juga di seluruh lembaga, baik pemerintahan maupun swasta.
"Sebenarnya kita sinergi dengan BNK Tabanan. Cuma nanti kita lebih tingkatkan sosialisasi lah ke bawah. Karena jika tidak kita cegah di hulu akan susah nantinya. Kasus juga banyak dari tahun lalu 30 kasus, dan tahun ini sampai Oktober saja sudah 35 kasus. Berarti peningkatan ini harus kita waspadai. Nanti lewat sekaa teruna juga akan kita galakkan lagi lewat desa adat," tandasnya.
Baca juga: Masa Karantina Wisman Dikurangi, PHRI Badung Optimis Kunjungan Capai 3 Ribu Perhari
Baca juga: Jerinx SID Jadi Duta Anti Narkoba, Berawal dari Lagu Barisan Badai yang Dicipta di LP Kerobokan
Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Tabanan, Anak Agung Gede Hendrawan mengatakan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan dua kali dalam setahun.
Namun karena pandemi, kegiatan dilakukan hanya sekali dan secara sederhana.