Berita Denpasar
Barang Bukti Rp2 Miliar Dimusnahkan, BNNP Bali Gelar Pemusnahan BB Tangkapan Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali memusnahkan sekitar 1 kg barang bukti (BB) narkotika golongan 1 dengan nilai mencapai Rp 2 miliar.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Karsiani Putri
Narkoba, masih menjadi musuh bersama karena merusak generasi penerus bangsa.
Meski sejak tahun 80-an pemerintah mencanangkan perang melawan narkoba, namun peredaran gelapnya masih merajalela.
Prof Rai Setiabudhi menilai maraknya narkoba di Pulau Dewata salah satunya adalah karena Bali merupakan daerah wisata yang dampak negatifnya adalah rawan terhadap masuknya narkoba dan menjadi pangsa pasar.
"Bali sebagai tempat pariwisata dampak negatifnya adalah rawan terhadap kejahatan narkotika. Bicara angka, narkoba merupakan kejahatan terselubung. Yang tertangkap sesungguhnya kecil. Sama dengan teori gunung es. Padahal di baliknya yang tidak tertangkap lebih banyak dan lebih besar dari manifest yang muncul ke permukaan," tutur Prof Rai.
Bali sebagai daerah wisata, kata Prof Rai kerap dimanfaatkan wisatawan maupun warga lokal untuk sasaran pemasaran dan penyalahguna narkoba, sehingga pengawasan dan penjagaan harus diperketat.
"Tidak jarang para wisatawan mengkonsumsi narkotika dan memanfaatkan Bali sebagai daerah wisata. Mereka ada sebagai pengedar ada sebagai pemakai, sehingga pemasaran di daerah pariwisata lebih gampang, karena ada supplay dan demand hukum ekonominya. Semakin banyak pecandu narkoba di Bali, pemasaran semakin bagus. Narkoba ini cepat mempengaruhi lingkungan, baik warga lokal wisatawan," katanya.
Prof Rai mengaku prihatin dengan masih maraknya narkoba padahal jelas-jelas dampaknya berbahaya mendatangkan efek candu yang sulit untuk diputus.
Hal ini menjadi tugas bersama seluruh elemen baik pemerintahan, aparat penegak hukum dan masyarakat untuk memperkuat fungsi pengawasan, baik secara preventif maupun represif.
"Harus benar-benar menjadi pengawasan dari aspek preventif dan represif. Preventif ini tugas kita semua, sedangkan represif tugas dari aparat penegak hukum. Datanya lebih mengarah pada peningkatan cukup signifikan. Kita sangat prihatin terhadap kondisi seperti itu," ucapnya.
Terkait sasaran kejahatan narkoba, kata Prof Rai, sudah merambah dari kalangan usia anak-anak hinga orang tua yang didominasi usia produktif mulai dari remaja.
Baca juga: Masa Karantina Wisman Dikurangi, PHRI Badung Optimis Kunjungan Capai 3 Ribu Perhari
Baca juga: Jerinx SID Jadi Duta Anti Narkoba, Berawal dari Lagu Barisan Badai yang Dicipta di LP Kerobokan
Baca juga: KPK Periksa Dewa Nyoman Wiratmaja Besok, Kasus Dugaan Suap Pengurusan DID Tabanan Tahun 2018
"Sasaran kejahatan narkoba di Bali mulai dari kalangan anak-anak remaja hingga orangtua usia remaja gawat. Sudah sangat riskan, walaupun sejak tahun 80-an perang melawan narkotika, tetapi kita belum pernah memenangkan perang itu," ujarnya.
(*)