Berita Badung

Terdesak Ekonomi, Pria di Kuta Gasak 3 Villa, 4 iPhone Milik Korban dan Uang Tunai Berhasil Dicuri

Kedapatan melakukan pencurian di beberapa villa, Muhammad Gunawan alias Awan berusia 25 tahun kini diamankan pihak kepolisian Polsek Kuta.

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Noviana Windri
Polsek Kuta
Tersangka Muh Gunawan alias Awan kasus pencurian di 3 TKP wilayah Kabupaten Badung, Bali. 

Pada Rabu 3 November 2021, setelah petugas melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi lebih lanjut, tersangka akhirnya berhasil diamankan.

Terungkap tersangkanya yakni Muh Gunawan alias Awan yang beralamat asal di Jalan Pasar Baru, Kelurahan Tanjung Merawa, Kecamatan Tanjung Merawa B, Kota Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Dia berhasil diamankan di Jalan Braban, Seminyak, Kuta di salah satu hotel tempat tinggalnya. Tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti lainnya," terang AKP Yudistira.

Dalam pemeriksaannya, tersangka mengakui perbuatannya, ia melakukan aksinya dengan cara memanjat tembok villa korban lalu membuka pintu utama villa yang masih tercantol.

Setelah berhasil masuk, ia kemudian menuju ke kamar yang saat itu tidak terkunci.

Di dalam kamar, tersangka berhasil mengambil barang-barang milik korban masing-masing empat buah handphone iPhone dan dua tas di ruang tamu.

Baca juga: Ini Kata Bos Bianconeri Usai Juventus Mencuri Poin di Markas Inter Milan di Liga Italia Pekan ke-9

Baca juga: Tinggalkan Sepatu Saat Mencuri di Denpasar, Nikson dan Seprianus Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi

Saat beraksi, Kanit Reskrim Polsek Kuta AKP Made Putra Yudistira menyebut tersangka melakukan aksi pencurian seorang diri dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat yang disewanya.

Menurut AKP Yudistira, niat tersangka melakukan pencurian karena terdesak ekonomi dan barang milik korban rencananya dijual oleh Awan.

"Barang dijual karena butuh uang. Tapi sampai kita amankan, barang belum laku terjual.

Uang milik korban, sebagian sudah digunakan untuk keperluan tersangka. Pasal yang dikenakan 363 KUHP," pungkasnya.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved