Kasus Dugaan Suap DID Tabanan 2018

FAKTA-FAKTA Kasus Dugaan Suap DID Tabanan: Eks Bupati Tabanan Jalani Pemeriksaan Maraton

Berikut fakta-faka kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan Tahun 2018.

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Bupati Tabanan Periode 2010-2020 Ni Putu Eka Wiryastuti saat menggunakan hak pilihnya di Banjar Tegeh, Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Tabanan, April 2019 lalu. 

Ini untuk kedua kalinya secara berturut-turut atau secara maraton Eka Wiryastuti menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Menurut Plt juru bicara KPK Ipi Maryati Kuding pada pemeriksaan pertama itu, Eka Wiryastuti ditanyakan terkait persetujuannya dalam pengurusan dana DID Tabanan Tahun 2018 yang nilainya mencapai Rp 51 miliar.

"Ni Putu Eka Wiryastuti (Bupati Tabanan periode 2016-2021), yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan persetujuan saksi dalam pengurusan dana DID untuk Kabupaten Tabanan Tahun 2018," kata Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Jumat 12 November 2021.

6. Keluar Gedung KPK Berjalan Kaki Sendirian

Putri dari Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, Ni Putu Eka Wiryastuti menyelesaikan pemeriksaan pertamanya pada Kamis, 11 November 2021. Dirinya diperiksa selama satu jam dari pukul 20.03 WIB hingga 21.03 WIB.

Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti berjalan kaki usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2021) malam.
Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti berjalan kaki usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2021) malam. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Eka Wiryastuti keluar dari Gedung KPK berjalan kaki sendirian. Eka yang memakai jaket hitam dan celana panjang biru navy berjalan di pinggir jalan ke arah Hotel Royal Kuningan yang berada tepat di sisi kanan Gedung KPK.

7. Jalani Pemeriksaan Kedua, Bahas Leak

Ni Putu Eka Wiryastuti kembali menjalani pemeriksaan keduanya pada Jumat, 12 November 2021.

Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, dirinya langsung keluar menuju gedung Dwiwarna Lembaga Antirasuah.

Ketika hendak keluar, Eka pun ditanya oleh awak media terkait pemeriksaan hari ini (jumat, 12 November 2021) ada kaitannya dengan Bank BPD Bali.

"Enggak ada, tadi ngobrolin leak, penyidiknya pingin tahu tentang leak. Enggak ada kaitan dengan kerjaan saya," sambung Eka yang sedari tadi menempelkan ponsel di pipinya.

Sama seperti Kamis kemarin, nama Eka pada hari ini tidak masuk dalam daftar pemeriksaan tim penyidik KPK.

Baca juga: KPK Periksa Mantan Bupati Tabanan, Bungkam Saat Ditanya Wartawan terkait Kasus Suap DID Tahun 2018

8. KPK Dikabarkan Tetapkan 3 Tersangka

KPK dikabarkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan DID Kabupaten Tabanan, Bali Tahun 2018.

Mereka yang dikabarkan jadi tersangka yaitu mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti; dosen (ASN) di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana/Staf Khusus Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemkab Tabanan/Staf Khusus Bupati Tabanan periode 2016-2021, I Dewa Nyoman Wiratmaja; dan Rifa Surya selaku selaku Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Fisik II, Subdirektorat Dana Alokasi Khusus Fisik II dan Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus nonfisik pada Kementerian Keuangan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved