Berita Bali
Gelombang Penolakan PPKM Level 3 Nataru Bali Kian Ramai, Dispar: Tidak Ada Batasan Kedatangan Wisdom
Penerapan PPKM Level 3 Nataru secara Nasional tuai penolakan dari kalangan pelaku pariwisata Bali
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Noviana Windri
“Semestinya perayaan kecil-kecil tidak masalah dengan taat prokes. Apalagi kondisi perekonomian seperti ini,” ungkap ketua PHRI Badung I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya saat dihubungi Senin, 22 November 2021.
Pihaknya mengatakan saat ini disiplin akan prokes, untuk masyarakat Bali sangat tinggi.
Hal itu terlihat dari beberapa kegiatan upacara agama yang dilaksanakan namun, tidak ada kasus yang signifikan.
“Kalau kerumunan massa berlebihan memang berpotensi adanya penyebaran kasus Covid-19. Namun, jika ada perayaan kan perlu dilakukan pembatasan. Selain itu tetap dipantau satgas Covid-19,” katanya.
Pemprov Bali Tidak Akan Melakukan Pembatasan dan Penutup Kedatangan Wisatawan
Baca juga: Terapkan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Menparekraf: Ini Hanya Bersifat Sementara
Baca juga: 3 Zodiak Alami Kesulitan Keuangan di Akhir Bulan November 2021, Taurus Harus Berutang
Baca juga: Jelang Nataru, Harga Sembako di Denpasar Mengalami Kenaikan dan Stok Menipis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan pembatasan atau penutupan bagi kedatangan wisatawan ke Pulau Dewata.
Hal ini seperti ditegaskan Plt Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun, Rabu 17 November 2021.
Pihaknya juga menyebut bahwa para wisatawan dan pelaku wisatawan hanya perlu menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dan menjalankan SOP CHSE yang telah berjalan.
“Tidak ada batasan untuk kedatangan wisatawan. SOP CHSE kan sudah ada sebelumnya, tinggal jalankan SOP itu saja,” paparnya.
Ia juga menyebutkan untuk memudahkan pelacakan penyebaran Covid-19 di Bali dalam menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 maka pihaknya akan menggencarkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Cok Pemayun menyebut bahwa hingga saat ini tercatat Aplikasi PeduliLindungi terdaftar dan terinstal pada 737 hotel, 241 restoran, 125 tempat wisata, dan 92 mall/supermarket. (*)