Kesehatan
Covid-19 Varian Baru Omicron Jadi Perhatian WHO, Mengapa Virus Corona Terus Bermutasi?
Pasalnya, varian Omicron oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) dikelompokkan ke dalam kategori Variant of Concern (Voc).
Dicky menuturkan, masuknya varian Omicron ke dalam kategori VoC oleh WHO perlu menjadi peringatan yang serius.
Apalagi, varian Omicron ditemukan dari suatu situasi adanya wilayah negara/kawasan yang rendah kapasitas protokol kesehatan dan vaksinasi.
"Ini secara hukum biologi seperti tinggal menunggu waktu lahir saja, satu varian super, itu teoritis, dan keniscayaan ini seperti menantang maut," ujar Dicky.
Varian Omicron dilaporkan terdeteksi awal di wilayah Afrika.
Dalam catatan, Afrika memiliki banyak kasus dengan masalah imunitas, di mana warganya banyak yang menderita HIV.
Pada penderita HIV, apabila ia terjangkit virus corona, maka virus itu akan berdiam lama, bermutasi dalam tubuh pasien dan berkesempatan melahirkan varian super.
"Kemudian, data yang ada dari Afrika Selatan bahwa ini asalnya bukan dari varian Delta. Tetapi, sejak pertengahan 2020. Artinya, lebih cepat perjalanan mutasinya," ujar Dicky.
Upaya pencegahan meluasnya varian Omicron
Sejauh ini sejumlah negara telah menutup pintu kedatangan dari negara-negara di selatan Afrika.
Upaya itu dilakukan untuk mencegah meluasnya varian Omicron. Beberapa negara yang telah melakukan penutupan di antaranya Inggris, Australia, Amerika Serikat, Italia, Jerman, Filipina, Maroko, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kanada, Bahrain, Yordania, dan termasuk Indonesia.
Baca juga: UPDATE: Kasus Meninggal Dunia Nihil, Satu Orang Pasien Sembuh dari Covid-19 di Kota Denpasar
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah memberlakukan pembatasan pelaku perjalanan internasional yang akan masuk wilayah Indonesia.
Terdapat delapan negara yang dikenakan aturan ini, yakni:
-Afrika Selatan
-Botswana
-Namibia
-Zimbabwe
-Lesotho
-Mozambique
-Eswatini
-Nigeria
Artinya, warga negara asing (WNA) yang hendak masuk ke Indonesia dan pernah berkunjung ke 8 negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari sebelumnya, akan langsung ditolak oleh petugas imigrasi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengapa Covid-19 Terus Memunculkan Varian Baru?",