Berita Jembrana

Polsek Gilimanuk Sita Ratusan Liter Arak Bali dan Ayam yang Hendak Diselundupkan ke Lampung

Anggota Polsek Gilimanuk berhasil menggagalkan penyelundupan arak bali dan ayam, dari Pulau Bali ke Pulau Sumatera atau Provinsi Lampung

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
ist/Polsek Gilimanuk
Ratusan liter arak dan ayam yang disita oleh anggota Polsek Gilimanuk, Jumat 3 Desember 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Anggota Polsek Gilimanuk berhasil menggagalkan penyelundupan arak bali dan ayam, dari Pulau Bali ke Pulau Sumatera atau Provinsi Lampung, Kamis 2 Desember 2021 malam kemarin.

Ratusan liter arak itu diselundupkan oleh orang tak dikenal yang dititipkan di Bus KM Arta Jaya Nopol G 7014 OC.

Sopir bus, IGMS dan keneknya IGA pun diperiksa atas kejadian tersebut.

Kapolsek Gilimanuk, Kompol I Gusti Putu Dharmanatha mengatakan, penangkapan ini dilakukan Kamis 2 Desember 2021 sekira pukul 20.00 Wita.

Baca juga: Forkopimda Jembrana Rapatkan Barisan, Komitmen Perangi Narkotika Korupsi dan Terorisme

Saat itu pihaknya mendapat laporan bahwa ada penyelundupan, arak dan ayam.

Kemudian pihaknya melakukan penjagaan di sekitar terminal manuver melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang keluar Bali.

Akhirnya pada jam tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap bus dan ditentukan barang bukti arak dan ayam.

“Dari keterangan sopir dan keneknya bahwa barang itu titipan dari seseorang di Denpasar, dari Denpasar menuju ke Lampung,” ucapnya Jumat 3 Desember 2021.

Dijelaskannya, dalam penangkapan atau terbongkarnya praktik penyelundupan ini, pihaknya menyita 20 dus arak bali.

Setiap dus berisikan 24 botol arak dengan kemasan 600 mililiter.

Sedangkan untuk ayam disita sebanyak 32 ekor ayam yang belum diketahui jenisnya namun tidak dilengkapi dengan dokumen resmi karantina.

Baca juga: Diterjang Angin Kencang, Atap Rumah Warga Desa Melaya Jembrana Ambruk

“Untuk barang bukti arak kami limpahkan ke Satnarkoba Polres Jembrana. Sedangkan untuk ayam kami limpahkan ke Balai Karantina,” ungkapnya.

Dharmanatha, mengaku bahwa pihaknya saat ini memang gencar melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap barang dan bawaan.

Baca juga: Terbukti Lakukan Korupsi Rumbing, Kadisparbud Jembrana Divonis 4,5 Tahun Penjara

Hal ini sesuai dengan instruksi dari Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gede Juliana, bahwa dalam rangkap operasi Aman Nusa Agung II, di mana fokus utamanya ialah penanganan Covid-19, narkotika dan pengamanan segala jenis gangguan, baik keluar atau masuk Bali.

“Sesuai perintah Pak Kapolres Jembrana menjadi pintu penting keluar dan masuk Bali, maka fokus pemantauan Pelabuhan Gilimanuk diperketat,” bebernya. (*)

Berita lainnya di Berita Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved