Berita Bali
Pelaku Wisata Bali Sambut Baik, Pemerintah Pusat Batalkan PPKM Level 3 Saat Nataru
Cok Ace menyambut baik keputusan pemerintah pusat yang membatalkan pelaksanan PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru
Penulis: Ragil Armando | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Pertama, selama Natal dan Tahun Baru, syarat perjalanan jarak jauh dalam negeri adalah wajib vaksinasi lengkap dan hasil antigen negatif maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.
Untuk orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap ataupun tidak bisa divaksin karena alasan medis, tidak diizinkan untuk bepergian jarak jauh.
Kedua, anak-anak dapat melakukan perjalanan, tetapi dengan syarat PCR yang berlaku 3×24 jam untuk perjalanan udara atau antigen 1×24 jam untuk perjalanan darat atau laut.
Ketiga, pemerintah juga menerapkan pelarangan seluruh jenis perayaan Tahun Baru di Hotel, Pusat Perbelanjaan, Mall, Tempat Wisata dan Tempat Keramaian Umum lainnya.
Sementara untuk operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop dan tempat wisata hanya diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen dan hanya untuk orang dengan kategori hijau di aplikasi PeduliLindungi.
“Sedangkan untuk acara sosial budaya, kerumunan masyarakat yang diizinkan berjumlah maksimal 50 orang. Disiplin penggunaan PeduliLindungi harus ditegakkan,” jelas Luhut.
Terkait hal tersebut, pelaku pariwisata Bali khususnya Denpasar pun menyambut baik keputusan ini.
Keputusan ini dianggap sebagai angin segar bagi pariwisata Bali.
Hal tersebut diungkapkan Ketua PHRI Denpasar, Ida Bagus Gede Sidharta Putra.
"Kami menyambut baik pembatalan ini. Pembatalan ini merupakan angin segar bagi pariwisata Bali," kata Gusde Sidarta.
Ia mengatakan, dengan kondusifnya dan sudah terkendalinya Covid-19 di Bali sudah seharusnya level PPKM tidak dinaikan saat Nataru.
"Ini adalah kesempatan bagi pengusaha pariwisata untuk mendapat sedikit rezeki setelah 2 tahun ini zero income," katanya.
Meskipun demikian, Gusde Sidharta mengusulkan dua hal ke pemerintah pusat.
Usulan pertama yakni pihaknya meminta pemerintah untuk mengeluarkan visa turis.
Selain itu, ia juga meminta agar ada karantina di Bali.