Guru di Pesantren Rudapaksa Santriwati
SOSOK Ibu Pemilik Tempat Pesantren yang Digunakan Herry Rudapaksa Santriwati, Niatnya untuk Ngaji
Belum diketahui bagaimana Herry Wirawan meyakinkan kepada pemilik rumah mewah tersebut di tahun 2014 untuk dijadikan pesantren.
"Katanya mau dijadikan rumah anak yatim piatu, ngajar ngaji juga. Katanya enggak banyak, paling 7 orang. Ngakunya sudah komunikasi sama pemilik rumah, saya sendiri tidak tahu bagaimana bisa kenal dengan si ibu pemilik rumah," ucap Agus Supriatna.
Singkat cerita, Herry Wirawan pun akhirnya menempati rumah itu dengan sejumlah santri yang mayoritas perempuan.
"Ya pada 2014 itulah akhirnya si Herry Wirawan menempati rumah itu sama anak-anak yatim, kebanyakan santriwati," sambungnya.
Baca juga: PENAMPAKAN Herry Wirawan Tersenyum di Rutan, Sempat Beredar Wajah Pelaku Rudapaksa Itu Babak Belur
Tak hanya bercerita soal rumah mewah, Agus juga mengungkap perbedaan Herry Wirawan saat pertama kali menemuinya dengan momen baru-baru ini.
Saat pertama kali datang menemui Ketua RT, Herry Wirawan menggunakan sepeda motor.
"Dulu tuh dia datang ke saya dengan penampilan yang gimana ya, kelihatannya susah gitu lah. Pakai motor jadul," ungkap Agus Supriatna.
Baca juga: Herry yang Rudapaksa Santriwati Hingga Melahirkan Kategori Perbudakan, Tak Cukup Dihukum 20 Tahun
Namun baru-baru ini sebelum ditangkap polisi, Herry Wirawan sempat datang menemui Agus sambil mengendarai mobil.
"Sekarang-sekarang mah sebelum ditangkap dia sudah tidak pakai motor lagi, pakai mobil. Saya enggak nyangka dia berbuat sekeji itu. Si ibu pemilik rumah belum kontak lagi sama saya, tapi yang pasti mereka marah lah," ucap Agus Supriatna.
Keberadaan Istri dan Keluarga Herry
Di bagian lain, keberadaan istri Herry Wirawan dan keluarganya menjadi tanda tanya sejak kasus yang menjerat pemilik pesantren Madani Boarding School Cibiru, Kota Bandung itu ramai disorot.
Informasi dari Tribun Jabar, istri Herry Wirawan dan keluarga tidak pernah berkomunikasi secara daring dengan sang guru cabul ini di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru Bandung.
Padahal Herry Wirawan sudah ditahan di Rutan Kebonwaru Bnadung itu sejak 28 September 2021.
Hal itu diakui Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Riko Steven saat dikonfirmasi tribun jabar, Senin (13/12/2021).
Dikatakan Riko, sebenarnya Herry Wirawan memiliki hak yang sama dengan warga binaan lain untuk dapat berkomunikasi dengan anggota keluarganya secara daring.
Namun, yang bersangkutan mengaku belum menggunakannya, karena ingin fokus dalam menghadapi proses persidangan.