Berita Tabanan

Pencurian Mobil di Tabanan, Xpander Made Suaka Raib Saat Diparkir di Depan Warung

Seorang warga kehilangan mobil Xpander yang terparkir di depan warungnya di Banjar Dauh Pangkung Tabanan

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Polsek Kerambitan saat melakukan olah TKP pasca kejadian hilangnya sebuah mobil xpander warna putih di terparkir di depan warungnya di Banjar Dauh Pangkung, Desa Tista, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Bali, Sabtu 18 Desember 2021 dinihari. Seorang warga kehilangan mobil Xpander yang terparkir di depan warungnya di Banjar Dauh Pangkung Tabanan. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Pencurian Mobil di Tabanan, Xpander Made Suaka Raib Saat Diparkir di Depan Warung.

Seorang warga kehilangan mobil Xpander yang terparkir di depan warungnya di Banjar Dauh Pangkung, Desa Tista, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Bali, Sabtu 18 Desember 2021 dinihari.

Mobil seharga sekitar Rp 200 juta tersebut raib diduga saat ditinggal pemilik rumahnya menonton pertunjukan Calonarang di wantilan desa setempat.

Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.

Menurut informasi yang diperoleh, mobil Xpander warna putih milik korban bernama I Made Sueka Nadiyasa (44) ini, awalnya terparkir di depan warung miliknya.

Baca juga: Lama Jadi TO, Tersangka Narkotika Ditangkap Polres Tabanan, Terlibat Saat Penangkapan Jro Jangol

Mobil ini juga diparkir berdampingan dengan sebuah mobil pick up yang juga milik Sueka.

Tatkala anak I Made Sueka, yakni Ni Kadek Ayu Anindya Maharani, datang dari nonton Calonarang sekitar pukul 01.30 Wita, ia melihat mobil Xpander tersebut sudah tidak ada.

Namun, mobil pick up warna hitam di sebelahnya masih ada.

Melihat hal itu, Kadek merasa curiga dan meberitahukan keadaan tersebut kepada saksi lain yang merupakan pekerja warung tersebut.

Selanjutnya, ia juga memberitahukan kejadian tersebut kepada ayahnya Made Sueka.

Selanjutnya, saat mereka bersama-sama mengecek kembali keberadaan mobil itu ke warung, makin diyakini bahwa mobil warna putih tersebut benar-benar tidak ada di tempatnya.

Atas kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 200 juta, dan langsung melaporkannya ke Polsek Kerambitan untuk penanganan lebih lanjut.

Dari laporan tersebut, tim Polsek Kerambitan kemudian menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi.

Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, ditemukan bahwa modus yang digunakan oleh pelaku adalah mengambil kunci yang diletakkan di rak kaca dalam warung.

Dugaan lainnya, pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, mengingat pelaku mengetahui betul situasi dan lokasi kunci mobil tersebut.

Baca juga: Polisi Lacak Tempat Penampungan Gamelan, Pencurian Seperangkat Instrumen Baleganjur di Tabanan

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved