Berita Bali

Pedagang Pasar Minta Waktu Sesuaikan Harga Minyak Goreng, Disperindag Tabanan: Diberi Waktu 1 Minggu

Pemerintah pusat sudah menetapkan kebijakan minyak goreng satu harga sejak Rabu 19 Januari 2022 lalu.

ist
Ilustrasi minyak goreng - Pedagang Pasar Minta Waktu Sesuaikan Harga Minyak Goreng, Disperindag Tabanan: Diberi Waktu 1 Minggu 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pemerintah pusat sudah menetapkan kebijakan minyak goreng satu harga sejak Rabu 19 Januari 2022 lalu.

Harga minyak goreng yang dipatok pemerintah adalah Rp 14 ribu per liter.

Namun, di lapangan harga minyak goreng ternyata belum seragam.

Di pasar tradisional terutama, masih ditemukan harga jual minyak goreng di atas harga patokan Rp 14 ribu per liter.

Baca juga: Kami Hanya Bisa Tegur, Disperindag Tak Beri Sanksi Penjual Nakal Minyak Goreng

Sedangkan di toko-toko ritel modern, harga minyak goreng kemasan sudah sesuai, dijual seharga Rp 14 ribu per liter, meskipun sempat ada sorotan terhadap ritel modern, karena ada yang menjual miinyak goreng dengan syarat pembelian tertentu.

Seorang pedagang minyak goreng curah di Pasar Galiran, Wayan Sulastra menjelaskan, harga minyak goreng curah masih relatif tinggi di pasar.

Per kilogram untuk kualitas biasa masih Rp19 ribu, sementara yang kualitas super Rp 21 ribu.

"Saya jualnya per kilogram. Harga sekarang masih relatif tinggi, belum normal," ujar Sulastra, Minggu 23 Januari 2022.

Menurutnya, untuk stabilkan harga minyak goreng di pasar tradisional membutuhkan waktu, walaupun pemerintah telah mendistribusikam minyak goreng harga subsidi Rp14 ribu.

"Di pasar tradisional, khususnya minyak goreng curah, tidak bisa langsung turun harga. Berbeda halnya di toko atau swalayan modern yang jual minyak goreng kemasan, sudah bisa langsung menerima harga minyak goreng subsidi dari distributor," jelasnya.

Sulastra pun saat ini mulai mengurangi pembelian minyak goreng curah, dan menunggu harga turun dan stabil di pasaran.

Seorang pedagang sembako di Klungkung, I Ketut Sumiarta mengungkapkan, dirinya membeli minyak goreng curah dengan harga yang masih relatif tinggi.

"Harganya masih tinggi di pasar. Saya beli Rp12.500 per 600 mililiter. Itu masih tinggi harganya, belum normal," ungkapnya.

Ia berharap pemerintah segera bisa menurunkan harga minyak goreng curah, terutama di pasar tradisional.

"Di pasar harganya belum turun, mungkin masih berproses. Sementara hanya di swalayan saja yang dapat harga subsidi. Itupun dibatasi pembeliannya," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved