Berita Denpasar

Tak Diwajibkan Swab Test, Jika Kasus Covid-19 di Denpasar Melonjak Pengarakan Ogoh-ogoh Ditunda

Ketua MDA Kota Denpasar, Anak Agung Ketut Sudiana mengatakan, proses arak-arakan ogoh-ogoh saat pengerupukan masih tetap mengacu pada SE.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Noviana Windri
Dok. Instagram @st.gemehindah
Ogoh-ogoh Sang Maungpati Banjar Gemeh Denpasar. 

Selain itu, juga akan ada penilaian ogoh-ogoh yang digelar oleh Pasikian Yowana Kota Denpasar, dimana penilaiannya dilakukan di banjar setempat.

Baca juga: 50 Banjar di Desa Adat Kerobokan Badung Sepakat Tidak Membuat Ogoh-Ogoh

Baca juga: Ogoh-ogoh Batal Jika PPKM Naik, Forkopincam Gianyar Bahas Perayaan Nyepi

Baca juga: Mapeed Puri Pemecutan 5 Km, Dimeriahkan Ogoh-ogoh Cupak dan Rodat Muslim Kepaon

Meskipun ogoh-ogoh diizinkan, namun Pemkot Denpasar tak bisa memberikan dana pembinaan kepada sekaa teruna seperti tahun-tahun sebelumnya ketika sebelum pandemi.

Hal ini lantaran APBD Kota Denpasar tahun 2022 sudah ketok palu.

Untuk anggaran ini nantinya akan terealisasi saat APBD perubahan.

Dan untuk APBD induk tahun 2023 akan dianggarkan dari awal.

Sehingga para yowana atau sekaa teruna untuk menggunakan dana swadaya atau mencari sponsor di wawidangan banjar adat setempat. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved