Berita Tabanan
Ogoh-Ogoh di Tabanan Diputuskan Tidak Diarak, Satgas Meminta Semua Pihak untuk Memaklumi
Satgas Penanganan Covid-19 Tabanan kembali menjajaki tempat isolasi terpusat untuk para warga yang terpapar.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Karsiani Putri
Terpisah, Ketua MDA Kabupaten Tabanan, I Wayan Tontra mengatakan, pihaknya mengaku masih belum berkoodinasi dengan pihak Pemkab Tabanan terkait pembatalan arakan ogoh-ogoh serangkaian Hari Raya Nyepi tahun saka 1944 ini.
Pihaknya mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu.
"Kita masih koordinasikan ke Pemkab dulu nggih. Kalau dulu kita sudah koordinasi, keputusan boleh buat ogoh-ogoh. Sekarang kita koordinasi dulu," katanya.
Tontra menyebutkan, sejauh ini pihaknya masih belum berani menyetop mengingat para Sekaa Truna sudah menggarap ogoh-ogoh.
Pihaknya mengkawatirkan bahwa para pemuda nantinya akan ribut seperti yang pernah terjadi pada beberapa tahun lalu.
Sehingga pihaknya masih tetap mengacu pada surat edaran Gubernur Bali yang lama terkait diperbolehkannya membuat ogoh-ogoh.
Baca juga: SYARAT, Biaya Hingga Cara Perpanjangan SIM A & SIM C Pada Tahun 2022
Baca juga: Menkomarinves Luhut Sebut Penambahan Kasus Covid-19 di Provinsi Bali Lampaui Puncak Delta
Baca juga: Termasuk Bali, Status 4 Wilayah Ini Naik Jadi PPKM Level 3, Luhut: Ini Bukan Akibat Tingginya Kasus
"Ya kita tetap mengikuti surat Gubernur yang duluan kita acu untuk membuat ogoh-ogoh dengan penerapan prokes yang ketat. Itu yang kita jadi acuan dulu. Kita takutkan ribut lagi seperti dulu," tandasnya.
(*)