Setelah Penerbangan Internasional dari Narita Jepang, Jetstar Rute Melbourne-Denpasar Menyusul

Setelah penerbangan internasional perdana dari Narita-Denpasar yang dioperasikan oleh maskapai Garuda Indonesia pada 3 Februari 2022 lalu.

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Karsiani Putri
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
ILUSTRASI- Sejumlah penumpang wisatawan mancanegara asal Jepang tiba di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Kamis (3/2/2022) sore. 

Sistem ini memungkinkan seseorang bisa beraktivitas tidak terbatas hanya di kamar, namun dapat melakukan berbagai aktivitas di area bubble yang khusus disiapkan oleh pengelola hotel.

Program warm up vacation ini bertujuan agar PPLN tidak merasa menjalani karantina di Bali, namun lebih merasa sedang menjalani pemanasan untuk persiapan liburannya di Bali, tentunya dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mencegah penyebaran COVID-19.

Baca juga: MAKNA Skema Warm Up Vacation, Syarat Turis Asing Masuk ke Pulau Dewata

Baca juga: Termasuk Bali, Status 4 Wilayah Ini Naik Jadi PPKM Level 3, Luhut: Ini Bukan Akibat Tingginya Kasus

Baca juga: Menkomarinves Luhut Sebut Penambahan Kasus Covid-19 di Provinsi Bali Lampaui Puncak Delta

Dibukanya penerbangan internasional ke Bali dilakukan sebagai salah satu upaya pemerintah dalam menyukseskan berbagai event-event berskala internasional yang akan digelar di Bali dan beberapa kota-kota lainnya di Indonesia, seperti KTT G20, MotoGP, dan ASEAN Summit 2023.

Provinsi Bali dinilai siap menerima wisatawan mancanegara, lantaran angka vaksinasi yang terbilang tinggi. 

Untuk vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 114,62 persen, kemudian vaksinasi dosis kedua sudah 102,40 persen. 

Sementara, untuk vaksinasi booster baru berkisar 8,38 persen.

Selain itu, terdapat 2.212 usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali yang sudah tersertifikasi InDonesia Care, sehingga dapat dipastikan kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan (CHSE) sudah dalam kondisi optimal dan siap memberikan kenyamanan bagi wisatawan.

Protokol kesehatan, 3M dan 3T harus dan dilakukan dengan ketat dan disiplin.

Tingkatkan kehati-hatian dan kewaspadaan diri dalam beraktivitas. 

Baca juga: Termasuk Bali, Status 4 Wilayah Ini Naik Jadi PPKM Level 3, Luhut: Ini Bukan Akibat Tingginya Kasus

Baca juga: Menkomarinves Luhut Sebut Penambahan Kasus Covid-19 di Provinsi Bali Lampaui Puncak Delta

Baca juga: Alasan yang Wajib Diketahui Mengapa Penumpang Pesawat Harus Menghindari Minum Air di Pesawat 

Serta terus galakkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Untuk akomodasi karantina, saat ini total hotel karantina yang direkomendasikan satgas COVID-19 per tanggal 2 Februari 2022 berjumlah 66 hotel. 

Lima di antaranya sudah diperbolehkan menerapkan sistem bubble. 

Sedangkan, 61 hotel lainnya masih menerapkan sistem karantina biasa.

Syarat menjadi hotel bubble yang terpenting adalah pemisahan antara ruang reguler dengan ruang bubble, sehingga tidak terjadi kemungkinan kontaminasi di antara keduanya, termasuk kamar, kegiatan, fasilitas outdoor (taman, pool, resto, jalur pantai, dsb), fasilitas pengecekan kesehatan. 

Jika satu hotel diajukan untuk bubble, itu lebih baik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved