Berita Buleleng

Kejaksaan Agung Cek Lahan Duwen Pura Desa Adat Kubutambahan Buleleng

kedatangan Tim Pemberantasan Mafia Tanah Kejagung ini dipimpin oleh Teuku Rahman selaku  Koordinator pada Direktorat B Jaksa Muda Bidang Intelijen

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Warga membentangkan spanduk disela-sela kedatangan Tim Pemberantasan Mafia Tanah Kejaksaan Agung, Kamis (10/2/2022) 

Ia pun berharap Kejagung dapat segera menyelesaikan persoalan ini.

Baca juga: Kebakaran Rumah di Buleleng, Warga Rusak Gembok Pagar Lalu Bergegas Selamatkan Ketut Landri

"Kejagung tadi sudah melihat sendiri, tidak ada bagunan sama sekali yang berdiri di lahan ini, sejak lahan disewakan pada 2001 sampai sekarang. Perpanjangan sewa lahan pada 2012 sampai batas waktu yang tidak ditentukan juga menjadi persoalan, karena itu tidak berdasarkan paruman. Disinilah letak penipuannya. Terkait pembangunan bandara, kami selalu mendukung program pemerintah. Tapi kami minta mafia tanah ini dibersihkan dulu," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Bendesa Adat Yeh Sanih Made Sukresna juga menyampaikan kepada Tim Pemberantasan Mafia Tanah Kejagung jika lahan milik desa adat setempat, dengan luas mencapai 58 hektar juga telah disewakan oleh seseorang berinisial DKP tanpa sepegetahuan prajuru desa adat.

Lahan yang lokasinya  bersebelahan dengan lahan duwen pura desa adat Kubutambahan itu diperkirakan akan digunakan sebagai landasan pacu bandara.

"Lahan itu disewakan oleh DKP sejak 2015 dengan harga Rp 25 Miliar, tapi DKP baru menerima uang sebesar Rp 12.5 Miliar. Kami tidak tau persis lahan itu disewakan kepada siapa.

DKP tidak pernah berkoordinasi dengan desa adat terkait hal ini. Saya sudah laporkan permasalahan ini kepada Kejagung, dan dalam waktu dekat kami akan dipanggil oleh Kejagung untuk memberikan keterangan yang lebih lengkap," tutupnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved