Berita Denpasar
Terlilit Utang, Lutvia Nekat Curi Uang Pedagang Sayur di Pasar Kreneng Denpasar
Perempuan yang akrab disapa Via ini didudukkan sebagai terdakwa, karena kembali terlibat kasus pencurian.
Penulis: Putu Candra | Editor: Wema Satya Dinata
Saat itu terdakwa dan korban sama-sama berjualan di Pasar Kreneng.
Usai berjualan, terdakwa hendak membeli jagung di tempat saksi korban Ni Ketut Taman Sari.
Pada saat terdakwa menanyakan harga jagung, saksi korban dalam posisi membelakangi terdakwa.
Saat itu terdakwa melihat tas kresek warna bening berisi uang sejumlah Rp 2,6 juta yang diletakkan di atas sayuran dagangan milik saksi korban.
Saat itu terdakwa melihat situasi sepi, akhirnya timbul niat terdakwa untuk mengambil uang tersebut.
Terdakwa kemudian mengambil tas kresek warna bening berisi uang tersebut.
Selanjutnya terdakwa menaruhnya ke dalam tas belanjaan yang dibawanya. Terdakwa lalu meninggalkan lokasi.
Namun saat itu terdakwa merasa jika perbuatannya telah diketahui, sehingga terdakwa yang ketakutan kemudian berjalan menuju ke toko baju yang berjarak dua meter dari lokasi. Terdakwa membuang tas kresek yang berisi uang hingga uang tersebut terjatuh dan berserakan di lantai.
Melihat itu saksi korban menghampiri terdakwa sambil berteriak.
Terdakwa lalu diamankan dan kemudian dibawa ke Pos Keamanan Pasar Kreneng untuk selanjutnya di bawa ke Polsek Denpasar Utara. (*)
Artikel lainnya di Berita Denpasar