Berita Denpasar
UPDATE Dugaan Korupsi Dana LPD Serangan, Kejari Denpasar Tinggal Tunggu Hasil BPKP
Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar telah mengantongi nama calon tersangka terkait dugaan korupsi
Penulis: Putu Candra | Editor: Karsiani Putri
"Saya juga menyerahkan sejumlah data atau dokumen, seperti hasil audit, laporan pertanggungjawaban tahun 2019 yang kami tidak terima. Berita acara rapat setelah audit. Surat pernyataan penolakan berita acara rapat dari hasil temuan tim penyelamatan LPD. Dan ada dokumen lainnya," papar Made Ayet.
"Saya memohon kepada kejaksaan, bahwa masyarakat kami khususnya di Banjar Kawan menunggu proses ini agar segera selesai. Dengan selesainya proses ini, kami di masyarakat bisa beraktifitas lebih leluasa," harap Made Ayet.
Kelian Adat Banjar Kaja, I Wayan Patut menambahkan, kedatangannya ke Kejari Denpasar menanyakan tindak lanjut aduan yang dilaporkan pada tanggal 25 Maret 2021.
Mengenai pengaduaan itu, pihaknya mengapresiasi langkah Kejari Denpasar
"Apa yang dilakukan kejaksaan terhadap apa yang kami adukan sangat luar biasa. Kejaksaan cepat tanggap, dan kami sangat mengapreasiasi. Kejaksaan sudah membentuk tim untuk menelusuri persoalan ini. Kami sangat mengapreasi langkah kejaksaan," ucapnya.
"Apapun hasilnya nanti, itulah yang terbaik. Seluruh dokumen serta laporan kerugian masyarakat sudah kami sampaikan," lanjut pria yang juga pegiat lingkungan ini.
Wayan Patut berharap, siapapun pihak yang terlibat dalam kisruh di LPD Desa Adat Serangan harus bertanggungjawab secara hukum.
"Kami berharap siapapun yang terlibat dalam perkara ini bisa bertanggungjawab secara hukum dan gentlemen mengakui," harapnya.
Pula ia mengapreasiasi masyarakat Serangan dalam menyikapi perkara ini, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan.
Baca juga: Update Dugaan Korupsi Dana LPD Serangan, Kejari Denpasar Panggil Sejumlah Saksi
Baca juga: Sebanyak 2,4 Juta Orang Harus Ulangi Vaksinasi Covid-19 Dosis 1, Begini Penjelasan Kemenkes
"Kami juga mengapreasiasi masyarakat Serangan dalam menyikapi perkara ini. Masyarakat tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan menjaga suasana Desa Serangan tetap kondusif," tutur Wayan Patut.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kasi-pidsus-kejari-denpasar-i-nyoman-sugiartha.jpg)