Sudikerta Bebas

Sudikerta Langsung Malukat di Sanur, Mantan Wagub Bali Bebas Asimilasi dari Lapas Kerobokan

Mantan Wakil Gubernur (Wagub) Bali, I Ketut Sudikerta telah bebas, Selasa 22 Februari 2022.

Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Putu Candra
Mantan Wagub Bali, I Ketut Sudikerta di PN Denpasar, Jumat 20 Desember 2019 - Sudikerta Langsung Malukat di Sanur, Mantan Wagub Bali Bebas Asimilasi dari Lapas Kerobokan 

Suprapto menjelaskan, asimilasi rumah diberikan sesuai dengan pasal 45 ayat (1), Permenkumham No 43 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Permenkumham No 32 tahun 2020.

"Yang bersangkutan memenuhi syarat untuk diberikan asimilasi di rumah, karena 2/3 masa pidananya tidak lewat dari 30 Juni 2022. Sambil menjalankan asimilasi di rumah tepatnya sampai pada 3 Juni 2022 yang bersangkutan telah menjalankan 2/3 masa pidana," paparnya.

Pula, setelah menjalankan subsider empat bulan Sudikerta melaksanakan Pembebasan Bersyarat.

"Yang bersangkutan melaksanakan Pembebasan Bersyarat (PB) sampai batas ekspirasi yang bersangkutan pada 7 Juni 2024 mendatang, dan dinyatakan bebas yang sesungguhnya," imbuh Suprapto.

Baca juga: Bebas Dari Lapas Kerobokan, Mantan Wagub Bali, Sudikerta Jalani Program Asimilasi di Rumah

Golkar Ikut Gembira

KETUA DPD I Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry mengaku ikut bersyukur dengan bebasnya mantan Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta tersebut.

Menurutnya, Sudikerta telah melewati masa-masa tersulit dan terkelam dalam hidupnya tersebut dengan baik.

"Ya artinya kami sebagai pimpinan partai mengucapkan syukur lah beliau telah melewati masa-masa tersulit di dalam hidup beliau dengan menjalani hukuman itu," katanya, Rabu 23 Februari 2022.

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Bali ini juga berharap agar Sudikerta setelah menghirup udara bebasnya mampu berperan serta kembali dalam pengabdian di masyarakat.

Apalagi, Sudikerta sendiri menurutnya telah menjabat berbagai jabatan mentereng sebelumnya, seperti Wakil Gubernur Bali periode 2013-2018, Wakil Bupati Badung 2005-2013.

Sudikerta juga sempat duduk sebagai Ketua DPD I Golkar Bali selama dua periode berturut-turut dari 2009-2019.

"Harapan kami beliau bisa tetap menjalankan pengabdian kepada masyarakat kan begitu. Kemudian juga berperan serta membantu dalam pembangunan daerah dan masyarakat, di mana pun beliau berkesempatan," tegasnya.

Sugawa Korry mengatakan, pihaknya berharap Sudikerta semakin tegar dan sehat dalam menjalani kehidupan di masa bebasnya.

"Ya disamping itu kita berharap beliau dalam keadaan sehat dan tegar dalam menjalani kehidupan selanjutnya," harapnya.

Bebasnya Sudikerta membuat kabar politikus senior Golkar tersebut akan come back ke dunia politik.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved