Berita Tabanan

Desa Adat Kota Tabanan Mapepada Pakai Kerbau hingga Angsa, Melasti Ngubeng dan Angamet Toya Segara

Desa Adat Kota Tabanan Mapepada Pakai Kerbau hingga Angsa, Melasti Ngubeng dan Angamet Toya Segara

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Irma Budiarti
Desa Adat Kota Tabanan
Prosesi melasti secara ngubeng, desa adat melaksanakan Angamet Toya Segara di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali, Senin 28 Februari 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Desa Adat Kota Tabanan Mapepada Pakai Kerbau hingga Angsa, Melasti Ngubeng dan Angamet Toya Segara

Desa adat di Kabupaten Tabana telah melaksanakan prosesi melasti, Senin 28 Februari 2022.

Sesuai arahan Provinsi Bali, prosesi melasti dilaksanakam secara ngubeng, artinya di wewidangan desa adat masing-masing.

Desa Adat Kota Tabanan (DAKT) juga melaksanakan ngubeng dan melaksanakan prosesi angamet toya ring segara, kemudian mundut (menuntun) ke Kahyangan Desa Adat.

Setelah prosesi melasti hari ini, Desa Adat Kota Tabanan akan melanjutkan dengan prosesi Mapepada, Selasa 1 Maret 2022 besok.

Baca juga: PNS Pemkab Tabanan Jualan Nasi Be Guling, Manfaatkan Waktu Luang untuk Hal Produktif

Dalam prosesi tersebut akan melakukan upacara yang juga menggunakan beberapa wewalungan (hewan).

Seperti kerbau, sapi, anjing, angsa, ayam, dan kambing. Nanti wewalingan ini nantinya akan ngider saat prosesi tersebut.

Bendesa Adat Kota Tabanan I Gusti Gede Ngurah Siwa Gentha menjelaskan, sesuai dengan edaran untuk serangkaian Hari Raya Nyepi tahun saka 1944, prosesi melasti dilaksanakan ngubeng di Pura Puseh Desa Bale Agung dan juga Pura Dalem Prajapati. 

"Sesuai arahan kami melaksanakan ngubeng. Namun, kami melaksanakan angamet toya segara di Pantai Yeh Gangga dengan prajuru saja.

Kemudian tuntun atau punut ke parahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Tadi kami mulai pukul 05.00 Wita," jelas Siwa Gentha saat dikonfirmasi, Senin 28 Februari 2022. 

Dia melanjutkan, kemudian untuk prosesi soda rayunan (sembahyang) dibagi per dua banjar, misalnya di Pura Puseh yang mendapat bagian dua banjar begitu juga dengan parahyangan lainnya.

Setelah prosesi melasti, kata dia, akan dilanjutkan dengan prosesi Mapepada. Prosesi tersebut akan dilaksanakan Selasa 1 Maret 2022 mulai pukul 08.00 Wita.

Dalam prosesi ini akan dilaksanakan seperti tahun sebelumnya, yakni menerapkan prokes dengan jumlah personel terbatas. Kemudian akan ngider wewalungan tersebut. 

Terpenting, meskipun prosesi dilaksanakan dengan personel terbatas, namun tidak mengurangi esensi atau makna dari upacara tersebut. 

"Besok kami laksanakan Mapepada mulai jam 08.00 Wita. Pelaksanaannya akan serupa dengan tahun sebelumnya dengan prokes ketat.

Baca juga: Hanya 50 Persen Ogoh-Ogoh Diarak di Tabanan, Rapid Antigen Pemuda Ditanggung Pemkab

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved