Berita Bangli
Hari Libur Isra Mikraj Nabi Muhammad, Kunjungan Wisatawan ke Kintamani Bangli Meningkat
Begitupun pada hari Sabtu (26/2/2022), imbuhnya, jumlah tiket yang terjual sebanyak 1.467 tiket dari total 340 transaksi
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Animo masyarakat untuk berkunjung ke Daya Tarik Wisata (DTW) Batur, Kintamani seolah tak ada habisnya.
Seperti di hari libur Isra Mikraj Nabi Muhammad ini, kunjungan wisatawan mengalami peningkatan.
Pantauan Tribun Bali Senin (28/2/2022), wisatawan nampak membanjiri sejumlah Coffee shop yang ada di kawasan Penelokan, Kintamani.
Tempat parkir yang tersedia nampak penuh dengan kendaraan roda empat ataupun roda dua.
Baca juga: Kebutuhan Tenaga Kesehatan di Bangli Capai 206 Orang, Tak Ada Perekrutan CPNS dan Diarahkan ke PPPK
Seksi Informasi Pengelola Kawasan Strategis Pariwisata Daerah Khusus Kintamani, I Nyoman Sudiarsana mengatakan kunjungan ke Kintamani memang mengalami peningkatan tiap akhir pekan.
Sebagai contoh, pada hari Sabtu (19/2/2022) penjualan tiket tercatat sebanyak 808 dari total 202 transaksi.
Begitupun pada hari Sabtu (26/2/2022), imbuhnya, jumlah tiket yang terjual sebanyak 1.467 tiket dari total 340 transaksi.
"Ini semua sesuai dengan data tingkat kunjungan," sebutnya.
Selain pada akhir pekan, jumlah kunjungan ke Kintamani juga mengalami peningkatan pada hari libur.
Misalnya pada hari libur Isra Mikraj Nabi Muhammad ini, Sudiarsana mengatakan sejak dibuka pukul 08.00 Wita, hingga pukul 12.37 Wita jumlah tiket yang terjual tercatat sebanyak 465 tiket dari total 155 transaksi.
Dikatakan pula, sejak akhir pekan lalu kebanyakan wisatawan yang berkunjung berasal dari luar Bali. Seperti wisatawan asal pulau Jawa, Timor, hingga Sulawesi.
Ia juga bersyukur berkat viralnya video penerapan retribusi saat itu, secara tidak langsung telah membantu sosialisasi kepada wisatawan.
"Petugas pemungut retribusi disini pun lebih gampang, tidak perlu menjelaskan kembali.
Dan wisatawan sudah tahu, sudah sadar bahwa yang berwisata itu harus membayar retribusi. Mereka (wisatawan) langsung berhenti sendiri kok," ungkapnya.
Baca juga: Peringati Bulan Bahasa Bali, SMPN 2 Bangli Gelar Serangkaian Lomba
Pihaknya kembali menekankan bahwa pungutan retribusi ini adalah untuk wisatawan.
Adapun warga yang hendak melintas, sembahyang, ataupun berkunjung ke rumah saudara, tidak akan dipungut retribusi.
"Kendaraan mereka akan dihentikan sebentar untuk ditanyai oleh petugas mengenai kepentingannya. Kalau non pariwisata ya tidak akan dipungut retribusi. Terkecuali apabila ada yang ngakunya hanya lewat, tapi kedapatan mampir ke tempat wisata, tentu yang bersangkutan akan diminta membayar di pos jaga," jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengakui jika penerapan retribusi berada di jalur provinsi.
Akan tetapi pihaknya telah bersurat pada Gubernur Bali pada tanggal 23 Desember 2021 perihal pengalihan status jalan, agar jalur tersebut menjadi kewenangan Kabupaten Bangli. (*)
Artikel lainnya di Berita Bangli