Berita Bali
Kebijakan PPLN ke Bali Tanpa Karantina & Layanan VOA Dimulai Hari Ini, Berikut Ini Syaratnya
Pemerintah akan menerapkan kebijakan tanpa harus menjalani masa karantina bagi PPLN atau Wisman
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Karsiani Putri
23. Filipina.
Baca juga: Daftar 23 Negara Boleh Berkunjung ke Bali Tanpa Karantina, Wajib Punya Asuransi Kesehatan Covid-19
Penerapan kebijakan tersebut pun diambil demi memudahkan para PPLN atau wisman yang hendak berwisata ke Bali.
Lebih lanjut, penerapan kebijakan tersebut diharapkan dapat menggerakan kembali ekonomi masyarakat pulau Dewata khusus di industri pariwisata yang 2 tahun terakhir tidak bergerak.
Pemerintah menyebut, kebijakan ini diambil atas pertimbangan para pakar kesehatan dengan memperhatikan kondisi pandemi di Tanah Air yang kian hari kian membaik.
Semula rencana pemberlakuan kebijakan PPLN masuk Bali baru akan diterapkan pada 14 Maret mendatang, tetapi akhirnya diajukan sepekan menjadi per 7 Maret 2022.
Namun, kebijakan ini masih dalam tahap uji coba dan akan terus dievaluasi.
Baca juga: Sepakat Wisman Tanpa Karantina, Usulan Gubernur Bali Koster ke Menparekraf Sandiaga
Baca juga: Termasuk Mencegah Kanker & Meredakan Nyeri Sendi, Ini Daftar Manfaat Buah Nanas
Baca juga: SIMAK Cara Malaysia Dalam Mengatasi Masalah Minyak Goreng
Jika nantinya dinilai berhasil, maka tidak menutup kemungkinan kebijakan serupa akan diterapkan di daerah-daerah lain, bahkan diterapkan secara nasional.
(*)