Berita Bali
Kebijakan PPLN ke Bali Tanpa Karantina & Layanan VOA Dimulai Hari Ini, Berikut Ini Syaratnya
Pemerintah akan menerapkan kebijakan tanpa harus menjalani masa karantina bagi PPLN atau Wisman
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Karsiani Putri
istimewa
Pemerintah Provinisi Bali akan memberlakukan kebijakan tanpa karantina dan Visa on Arrival bagi Perjalanan Luar Negeri (PPLN) ke Bali Hari ini, Senin, 7 Maret 2022.
8. Jepang
9. Korea Selatan
10. Kanada
11. Italia
12. Selandia Baru
13. Turki
14. Uni Emirat Arab
15. Malaysia
16. Thailand
17. Singapura
18. Brunei Darussalam
19. Vietnam
20. Laos
21. Myanmar
22. Kamboja