Berita Denpasar
Minyak Goreng Kembali Mahal, Anggota Komisi VI Nyoman Parta Sebut Negara Kalah Lawan Kartel
Berang dengan Kebijakan Mendag Soal Minyak Goreng, Anggota Komisi VI Nyoman Parta Sebut Negara Kalah Lawan Kartel
Penulis: Ragil Armando | Editor: Harun Ar Rasyid
"Dengan dicabutnnya ketentuan tentang DMO, nanti apa alat pengontrol bagi eksportir CPO? siapa yang menjamin mereka tidak ekspor semuannya dan mengabaikan kebutuhan dalam negeri," tanya dia.
Seperti diketahui, Menteri Perdagangan mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sawit.
Dalam beleid itu, pemerintah mengatur HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter, kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan kemasan premium Rp14.000 per liter.
Sementara dalam aturan pengganti yang tertuang dalam Permendag Nomer 11 tahun 2022, HET minyak goreng curah jadi Rp14.000 per liter dan harga kemasan premium diserahkan kepada mekanisme pasar.
"Lebih lanjut dalam peraturan menteri perdagangan yang baru Nomor 11 tahun 2022
Dengan ketentuan minyak curah bersubsidi, yang di berikan kepada produsen bagaemana memastikan bahwa subsidinnya diambil oleh produsen dan barangnnya pasti ada," ujarnya.
Sehingga, dirinya meminta pemerintah pusat, melalui Mendag untuk memastikan adanya kebijakan subsidi itu dibarengin dengan ketersediaan stok di pasaran.
"Menteri harus memadstikan Tolong pastikan ada subsidi ada barang. Bukan sebaliknnya ada subsidi kepada produsen tapi barangnnya, minyak gorengnya tidak ada.
Ia juga khawatir, minyak goreng curah subsidi dimanfaatkan pihak-pihak tertentu dengan diganti kemasannya lalu dijual dengan harga di luar HET.
"Karena hanya Minyak curah bersubsidi sangat mudah untuk dikemas baik tanpa merk maupun dengan merk," paparnya.
Pasalnya, ia mencium banyak oknum pengusaha nakal yang justru akan memanfaatkan hal ini untuk meraih keuntungan pribadi semata.
"Oknum pengusaha"pengusaha repacker atau pengemasan yang nakal akan memanfaatkan kebijakan minyak berubsidi. Untuk dirubah menjadi minyak kemasan. Nanti saya khawatir minyak curah bersubsidi untuk kebutuhan rakyat langka karena sudah dikemas," ucapnya. (gil)