Berita Bali

Soal Kasus Sengketa Tanah di Ungasan, Bupati Badung Sambangi Polresta Denpasar Cek Perkembangannya

Didampingi Tim Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten Badung salah satunya I Wayan Gede Mardika, Kasatpol PP Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Terkait adanya pelanggaran tata ruang di wilayah Kuta Selatan, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta kunjungi Polresta Denpasar untuk mengetahui hasil perkembangan laporan pelanggaran tersebut, Selasa 22 Maret 2022 

Sedangkan ini adalah tanah negara, gak boleh dong melakukan sewenang-wenang. Maka kami ingin tegas jangan sampai ini ditiru yang lain," pungkas Giri Prasta.

Mengenai izin, Giri Prasta meyakini tidak ada izin yang diberikan ke investor oleh Pemerintah Kabupaten Badung terkait pengggunaan tanah di wilayah Desa Ungasan.

Ditemui di Polresta Denpasar, Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas didampingi Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat saat dikonfirmasi mengenai pelanggaran tersebut mengaku masih mempelajari dan akan melakukan gelar perkara terkait hal itu.

"Sementara masih kita pelajari dan kita akan gelarkan. Masih dipelajari, nantilah kalau sudah jelas, karena masih aduan," ujar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Selasa 22 Maret 2022.(*)

Artikel lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved