Berita Bali

ETLE Akan Dipasang di 12 Titik, Tilang Elektronik di Bali Sudah Berlaku, 5 Pelanggar Didenda

Kapolda Bali meluncurkan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi Tahap II di Gedung Pesat Gatra Polresta Denpasar

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
ist
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra saat ditemui di Polresta Denpasar seusai acara Launching ETLE Nasional Presisi Tahap II, Sabtu 26 Maret 2022 - ETLE Akan Dipasang di 12 Titik, Tilang Elektronik di Bali Sudah Berlaku, 5 Pelanggar Didenda 

"Hasilnya sudah ada. Pemanggilan melalui aplikasi juga, BRIVA. Meskipun hanya satu titik, sudah ada kegiatan berkaitan dengan penegakkan hukum berdasarkan ETLE. Ini kita akan evaluasi terus," kata Kapolda.

Baca juga: Launching ETLE, Kapolda Bali Sebut Tujuannya untuk Lebih Menertibkan Lalu Lintas

News Analisys Sosiolog Universitas Udayana Bali Wahyu Budi Nugroho, Bisa Ubah Perilaku Berkendara

SEPERTI apa penerapan ETLE ditilik dari perspektif sosiologis masyarakat. Sosiolog Universitas Udayana Bali, Wahyu Budi Nugroho menyampaikan kepada Tribun Bali, Sabtu 26 Maret 2022 berikut ini:

Penerapan ETLE tentu memiliki dampak yang positif dan juga menyisakan sebuah tanda tanya.

Fungsi ETLE dapat berdampak positif jika ke depan dapat membuktikan perannya untuk mengubah perilaku berkendara masyarakat ke arah yang lebih baik dan mengurangi angka pelanggaran dan tentunya kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Memang ada beberapa teknologi yang berhasil mengubah perilaku masyarakat, misalkan HP.

Awalnya digunakan untuk mendekatkan yang jauh, sekarang justru menjauhkan yang dekat.

Kemudian laptop dan lain lain.

Kunci agar teknologi bisa mengubah perilaku masyarakat dia harus bersentuhan langsung dengan masyarakat dan harus berdampak langsung.

Bagaimana ETLE dapat mengubah perilaku berkendara? ETLE harus bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Dalam hal ini misalkan ketika terjadi pelanggaran sanksi atau hukuman harus betul-betul konsisten dan konsekuen.

Selama kemudian dia punya sanksi yang konsisten saya pikir lambat laun bisa mengubah cara atau budaya berkendara masyarakat yang kurang baik menjadi tertib.

Masyarakat butuh ajakan persuasif ada yang perlu represif atau tekanan, dalam istilah lain mekanisme reward and punishment.

Baca juga: Polda Bali Kebut Pemasangan ETLE Jelang KTT G20, Prioritas Dipasang di Jalan yang Dilalui Delegasi

Kalau Denpasar, saya pikir mungkin tidak sekadar persuasif untuk mengubah budaya dalam berkendara.

Memang sejak lama budaya berkendara di Denpasar kurang tertib. Jadi saya pikir tidak sekedar persuasif.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved