Berita Tabanan

DPRD Tabanan Bahas 2 Ranperda Inisiatif Dengan Eksekutif, Ranperda Desa Presisi Jadi Prioritas 

Komisi I DPRD Tabanan menggelar rapat kerja dengan eksekutif untuk membahas dua ranperda inisiatif dewan, Kamis, 7 April 2022.

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Karsiani Putri
I Made Prasetya Aryawan
Komisi I DPRD Tabanan menggelar rapat kerja dengan eksekutif untuk membahas dua ranperda inisiatif dewan, Kamis 7 April 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Komisi I DPRD Tabanan menggelar rapat kerja dengan eksekutif untuk membahas dua ranperda inisiatif dewan, Kamis, 7 April 2022.

Adalah Ranperda Optimalisasi Pendapatan Daerah dari Pajak Parkir dan Retribusi Parkir serta Ranperda Desa Presisi.

Rapat kerja tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga.

"Desa Presisi sangat penting dan Tabanan akan menjadi contoh untuk seluruh Indonesia. Sebab, dengan Desa Presisi ini nantinya seluruh desa di Tabanan memiliki data yang lengkap terkait desa itu sendiri," jelas Made Dirga usai rapat kerja tersebut. 

Saat ini, kata dia, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pihak ekskutif terkait program Desa Presisi.

Seluruh Desa di Tabanan yang berjumlah 133 ini nantinya akan memiliki data lengkap termasuk potensi yant ada di wilayah tersebut. 

Baca juga: PERTAMINA Resmi Larang SPBU untuk Melayani Pembelian Pertalite dengan Jeriken

Baca juga: SANKSI Administratif Akibat Telat Lapor SPT Bagi Wajib Pajak

"Seluruh data mengenai desa itu sendiri akan masuk disana. Apalagi sudah masuk di RPJMD juga dan menjadi visi misi dari Bupati Tabanan," 

Disinggung mengenai istilah Presisi yang sudah menjadi hak paten suatu pihak, politikus PDIP Tabanan ini mengatakan tak ada masalah.

Ketika nantinya Peraturan Presiden (PP) terkait Desa Presisi sudah keluar, seluruh wilayah akan menggunakan istilah itu karena merupakan penyelenggaran pemerintahan.

"Ini belum ada targetnya. Karena ini memerlukan kecermatan dan kelengkapan secara detail menganai desa itu sendiri sehingga membutuhkan waktu," jelasnya. 

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Nurcahyadi menekankan adanya semangat bersama untuk bisa mengawal ranperda inisiatif tersebut sebagai bentuk implementasi RPJMD tahun 2021-2026.

"Jadi apa yang menjadi inisiatif kita di DPRD untuk melanjutkan cita-cita daerah dan menjadi bagian dalam mewujudkan pembangunan daerah melalui perwujudan visi dan misi Bupati Tabanan," katanya.

Sehingga, kata dia, 133 desa yang ada di Kabupaten Tabanan harus memiliki data yang valid, karena keberhasilan desa dipengaruhi data yang valid dan konsisten dalam melihat kekuatan dan kelemahan serta potensi desa tersebut.

"Kita harapkan penyelesaian dari masalah-masalah yang terjadi di desa bisa dirangkum dan penyelesaiannya bisa diimplementasikan dalam melihat sudut pandang dari berbagai sisi. Apapun menjadi konsekwensi yang akan muncul, tentu harus siap mengawal jargon atau konten dari desa presisi ini," jelasnya. 

Masih Dalam Tahap Pemetaan Desa

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved