Info Populer
SIMAK SYARAT Pencairan Bantuan Subsidi BSU Rp 1 Juta Bagi Pegawai Gaji Di Bawah Rp 3 Juta
Berikut ini adalah syarat mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) Rp 1 juta bagi pekerja di tahun 2022
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM – Pemerintah kembali akan menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 1 juta tahun 2022.
Dikabarkan, pada program BSU Rp 1 Juta tahun 2022 ini, pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar Rp 8,8 triliun.
Adapun sasaran dari program BSU Rp 1 Juta ini adalah pekerja dengan syarat memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto.
Baca juga: BSU untuk Pegawai Gaji di Bawah Rp 3 Juta Cair Bulan April 2022
“Program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah (BSU) untuk (pekerja dengan) gaji yang di bawah Rp3,5 juta. Besarnya Rp1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja, dan kebutuhan anggaran Rp 8,8 triliun,” ungkap Airlangga dikutip Tribun-Bali.com dari laman Sekretariat Kabinet pada Sabtu 9 April 2022.
“Program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah (BSU) untuk (pekerja dengan) gaji yang di bawah Rp3,5 juta. Besarnya Rp1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja, dan kebutuhan anggaran Rp8,8 triliun,” ungkap Airlangga.
Selain itu, direncanakan juga pemberian Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp600 ribu per penerima yang diberikan kepada usaha mikro non penerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN).
“Nanti akan juga diagendakan, besarannya Rp600 ribu per penerima. Ini sama dengan PKLWP dan sasarannya 12 jutaan (penerima),” ujarnya.
Baca juga: BSU untuk Pegawai Gaji di Bawah Rp 3 Juta Cair Bulan April 2022
BSU Masih Dalam Pembicaraan
Ketika dihubungi Kompas.com pada Selasa 5 April 2022, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengungkapkan, BSU ini masih dalam pembicaraan dengan pihak terkait. Namun ia memastikan, BSU akan mulai disalurkan pada April 2022.
“Iyalah (pemberian BSU) bulan ini (April 2022). Ini kan arahnya baru kemarin, jadi kita akan segera melakukan koordinasi terkait dengan keputusan tersebut untuk bisa kita lakukan dengan cepat, sesuai dengan koridor, dan regulasi yang ada. Terutama terkait dengan keuangan negara,” kata Anwar dikutip Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Rabu 6 April 2022 dalam artikel berjudul Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair April 2022, Ini Syarat Mendapatkannya.
Saat ini pihaknya juga tengah mengejar terselesaikannya aturan dan mekanisme terkait pencairan BSU tersebut. Program tersebut akan dilakukan melalui mekanisme atau skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
Anwar mengatakan, Kemenaker juga saat ini tengah disibukkan dengan pembahasan terkait dengan berbagai macam kebijakan yang harus segera diputuskan, seperti Tunjangan Hari Raya (THR), BSU, dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Ia memastikan semuanya kebijakan akan selesai tepat waktu.
“BSU ini nanti kalau sudah selesai akan saya sampaikan, ini saya sedang mengejar kebijakan yang akan kita keluarkan (dalam waktu dekat), seperti THR, BSU, JHT. Semua pelan – pelan, satu–satu kita selesaikan,” tegas dia.