Berita Buleleng

Buleleng Hanya Tangkap Tujuh Siaran Televisi Digital

Dinas Kominfosanti Buleleng melakukan survei ke beberapa wilayah, untuk mengetahui siaran televisi apa saja yang berhasil ditangkap, dengan adanya

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Marianus Seran
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri
Petugas Dinas Kominfosanti Buleleng saat melakukan survei mitigasi siaran televisi dari analog ke digital. 

 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Dinas Kominfosanti Buleleng melakukan survei ke beberapa wilayah, untuk mengetahui siaran televisi apa saja yang berhasil ditangkap, dengan adanya mitigasi siaran televisi dari analog ke digital.

Hasilnya, rata-rata hanya ada tujuh siaran yang dapat diakes.

Bahkan beberapa desa yang ada di Kecamatan Gerokgak dan Tejakula dinyatakan blank spot. 


Dari pantauan pada Selasa (19/4) Dinas Kominfosanti Buleleng melakukan survei ke Kantor Camat Sukasada dan Kantor Perbekel Desa Silangjana Kecamatan Sukasada.

Baca juga: Waspada Dampak Hujan Lebat 19-21 April 2022 di Wilayah Bali

Dari Kantor Camat Sukasada, jumlah siaran yang dapat diakses dengan siaran televisi digital hanya tujuh siaran.

Sementara di kantor Perbekel Desa Silangjana hanya empat siaran. 


Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, Ketut Suwarmawan mengatakan, survei ini dilakukan atas intruksi UU Cipta Kerja, yang menyampaikan terakit peralihan sistem siaran televisi dari analog ke digital harus disosialisasikan selama dua tahun.

"Saat ini sudah masuk tahun ke dua. Jadi siaran televisi analog di Bali akan berakhir pada 30 April nanti," ungkapnya. 


Berdasarkan hasil survei kata Suwarmawan, diketahui siaran yang dapat diakses dengan TV digital di Buleleng rata-rata hanya tujuh hingga sembilan siaran.

Bahkan ada beberapa desa di Kecamatan Gerokgak seperti Desa Sumberklampok, dan beberapa desa di Kecamatan Tejakula yang blank spot.

Hal ini disebabkan karena wilayah tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung. 


"Secara umum untuk di wilayah pusat pemerintahan rata-rata bisa menangkap tujuh hingga sembilan siaran TV Digital.

Baca juga: Polres Bangli Tangkap Tiga Pemuda Asal Kubutambahan Buleleng Terkait Narkoba

Masyarakat sudah banyak yang mengetahui bahwa siaran digital bisa dinikmati dengan antena secukupnya, bila perlu menggunakan booster jika TV-nya belum support digital," jelasnya,. 


Atas temuan ini, Suwarmawan menyebut masalah tersebut akan teratasi apabila Pemprov Bali jadi melakukan pembangunan menara jaringan televisi di wilayah Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng.

"Menara itu nanti akan jadi solusi buat Buleleng. Dengan adanya migrasi dari analog ke digital ini, masyarakat bisa menikmati siaran TV tanpa harus diacak, gambar lebih jernih, dan sarana yang diperlukan tidak banyak menghabiskan biaya," tutupnya. (*) 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved