Berita Tabanan

Masyarakat Harus Miliki Set Top Box, Pemerintah Tabanan Matikan Siaran TV Analog Mulai 30 April

Siaran TV Analog di Bali bakal dimatikan mulai 30 April 2022 mendatang. Hal ini sesuai dengan wacana pemerintah untuk program migrasi siaran TV

Kompas.com
Ilustrasi - Siaran TV Analog di Bali bakal dimatikan mulai 30 April 2022 mendatang 

Bagaimana dengan yang memiliki parabola? Dian Setiawan menyebutkan untuk yang memiliki parabola tetap memasang STB tersebut.

Hal itu serupa dengan masyarakat yang sudah memiliki antena TV. 

"Intinya pada STB ini. Cukup antena TV biasa ditambah STB tinggal setting siarannya saja. Begitu juga parabola pakai STB juga," jelasnya. 

Distribusi Set Top Box Dari Pemerintah Belum Ada di Tabanan

Kepala Kantor Pos Tabanan, Furlam menyatakan, untuk distribusi STB dari Kemenkominfo, sampai saat ini belum ada di Tabanan. Namun, sudah ada dari LPS Nusantara TV. Hanya ia tak mengetahui jumlahnya. 

"Kalau di Tabanan yang dari Kemenkominfo belum ada. Untuk wilayah kerja saya (Pos Tabanan), baru ada di wilayah Jembrana saja. Kemudian untuk distribuai STB TV Digital di Tabanan sudah disalurkan dari LPs Nusantara TV," jelasnya. (*)

Berita lainnya di Berita Tabanan

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved