Berita Karangasem

14 Desa di Karangasem Masuk Zona Rawan Rabies

Dari 1 Januari-28 April 2022, kata Berata, petugas sudah temukan 41 kasus gigitan rabies di Karangasem.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Noviana Windri
Tribun Bali/dwi suputra
Ilustrasi rabies 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Sebanyak 14 Desa di Karangasem masuk daerah rawan rabies (zona merah). Stu diantaranya  Desa Tiying Tali, Budakeling, Sibetan, Seraya Barat, Tianyar Barat, Sukadana, Padang  Bai, Pempatan, Duda Timur,  Rendang,  Menanga, Karangasem, Subagan, dan Pdang Kerta.

Kabid Pengendalian  dan Penanggulangn Bencana, Dinas Pertanian, Pangan, Perikanan Kab. Karangasem, I Putu Gede Suata Berata, mengungkapkan,  puluhan desa dinyatakan masuk zona merah rabies karena setiap tahun ditemukan kasus  rabies.

Populasi anjing liar berkeliaran cukup tinggi.

"Daerah yang masuk zona rawan rabies kasusnya sangat aktif dari tahun sebelumnya. Tiap tahun  pasti  ditemukan kasus gigitan anjing rabies di daerah ini. Seperti di Tianyar Barat, Pempatan, Menanga, dan lainnya,"ungkap Berata, Senin (9/5/2022)

Dari 1 Januari-28 April 2022, kata Berata, petugas sudah temukan 41 kasus gigitan rabies di Karangasem.

Baca juga: 2 Orang Digigit Anjing Rabies di Tabanan Belum Diketahui, Satu Orang Dapat Luka Gigitan Berisiko

Baca juga: WADUH! 3 Orang Belum Dapat Vaksin Anti Rabies, Petugas Terus Lakukan Tracking

Tersebar di 14 desa zona rawan rabies.

Kemungkinan kasus gigitan anjing rabies di 2022 akan meningkat dibanding sebelumnya.

Sedangkan Thn 2021 kasus gigitan sebanyak 49 kasus.

Sedangkan untuk daerah lain dinyatakan zona hijau rawan rabies.

Karena  populasi anjing liar sEdikit, ditambah kasus gigitan anjing rabies tak tErjadi tiap tahun.

"Walau jarang, kita tetap mengantisipasi kasus gigitan anjing rabies di daerah zona hijau rabies," tambah I Putu Gede Suata Berata.

Populasi anjing liar dan yang diliarkan di daerah rawan rabies cukup tinggi.

Daerah tersebut jadi perhatian khusus petugas kesehatan hewan.

Dalam waaktu dekat petugas akan menurunkan team untuk gelar vaksinasi, sosialisasi, serta sterilisasi.

Tujuannya agar populasinya bisa ditekan.

Baca juga: WADUH! 84 Kasus Rabies Tahun 2022 Lampaui Jumlah Kasus Tahun 2021

Baca juga: 3.263 Anjing di Denpasar Sudah Divaksin Rabies Sejak 4 April 2022

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved