Berita Denpasar
Terkait Kisruh Desa Adat Renon, MDA Denpasar Minta Waktu untuk Buat Rekomendasi, Bendesa Menangis
Kisruh di Desa Adat Renon Denpasar terkait penolakan LPJ dan pengunduran diri Bendesa masih bergulir.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Buntutnya terjadi penarikan Kertha Desa dan Sabha Desa oleh dua banjar tersebut, termasuk pecalang oleh Banjar Kelod.
Hingga akhirnya tanggal 3 April 2022 dilakukan pertanggungjawaban keuangan tahun 2021.
Yang datang menurut Suarta saat itu tidak forum karena kurang dari 50 persen krama.
“Tiba-tiba tidak ada koreksi apa-apa dan pertanggungjawaban ditolak dan ada yang mengatakan turunkan bendesa,” katanya.
Paruman tersebut pun berlangsung dari pukul 09.00 hingga 16.00 Wita.
Namun karena situasi semakin tidak kondusif, Suarta pun memutuskan untuk mengundurkan diri.
“Kalau tidak pasti akan terjadi kekacauan, sehingga saya ambil keputusan mengundurkan diri. Padahal dalam hati saya masih mau ngayah,” katanya.
Dalam akhir pembicaraannya Suarta pun sampai menangis.
Terkait permasalahan tersebut, MDA Kota Denpasar pun meminta waktu untuk bisa membuat keputusan ataupun pemberian rekomendasi terkait permasalahan ini.
Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana mengatakan pihaknya akan melakukan paruman secepatnya dengan MDA Kota Denpasar, Majelis Alitan Kecamatan Denpasar Selatan dan Nayaka.
“Itu akan kami lakukan secepatnya, hari ini kami tidak bisa memutuskan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, pada Minggu, 1 Mei 2022 pagi, Kantor Desa Adat Renon Denpasar disegel.
Penyegelan ini dipimpin oleh Pamucuk Sabha Desa Adat Renon, I Wayan Sudarsa bersama Kelian Adat Banjar Peken, Klian Banjar Adat Kelod, serta krama desa adat.
Sebelum dilaksanakannya penyegelan, krama terlebih dahulu berkumpul di Balai Banjar Peken dan juga Banjar Kelod.
Selanjutnya sekitar pukul 09.00 Wita, krama menuju ke Kantor Desa Adat Renon.
Penyegelan kemudian dilaksanakan pada pukul 09.30 Wita.
Pintu masuk kantor Desa Adat Renon disegel dengan menggunakan rantai dan gembok.
Selain kantor desa adat, juga dilakukan penyegelan Kantor Sekretariat Bakamda Wirabraja Desa Adat Renon serta pagar Kantor Desa Adat Renon. (*)
Berita lainnya di Berita Denpasar