Berita Denpasar

Terkait Kisruh Desa Adat Renon, MDA Denpasar Minta Waktu untuk Buat Rekomendasi, Bendesa Menangis

Kisruh di Desa Adat Renon Denpasar terkait penolakan LPJ dan pengunduran diri Bendesa masih bergulir.

Tribun Bali/Putu Supartika
Rapat membahas kisruh Desa Adat Renon di Kantor Wali Kota Denpasar pada Senin 9 Mei 2022 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kisruh di Desa Adat Renon Denpasar terkait penolakan LPJ dan pengunduran diri Bendesa masih bergulir.

Setelah adanya penyegelan kantor bendesa adat dan Kantor Sekretariat Bakamda Wirabraja Desa Adat Renon, kini MDA Kota Denpasar menggelar rapat membahas hal tersebut di Kantor Wali Kota Denpasar pada Senin 9 Mei 2022.

Baca juga: Segel Kantor Desa Adat Renon, Upaya Krama Amankan Aset Desa Adat

Dalam rapat tersebut menghadirkan Forkompinda Kota Denpasar mulai dari Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, hingga Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.

Selain itu, dihadirkan juga Bendesa Adat Renon, I Wayan Suarta serta prajuru serta tokoh-tokoh di Desa Adat Renon.

Dalam kesempatan tersebut, Pamucuk Sabha Desa Adat Renon, I Wayan Sudarsa mengatakan saat rapat pertanggungjawaban atau LPJ tanggal 3 April 2022 sudah dijelaskan semua pertanggungjawaban dari semua lembaga di Desa Adat.

Baca juga: Gudang Rongsokan dan 400 Pemulung Digusur, Persiapan Pembangunan TPST di Tahura Suwung Denpasar

Namun menurutnya pertanggungjawaban tersebut, tidak diterima oleh krama.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya menambahkan jika sudah memberikan hak jawab kepada Jero Bendesa.

“Saat itu sudah diberikan hak jawab oleh Jero Bendesa, namun tidak diterima,” katanya.

Selanjutnya ia mengatakan ada pengunduran diri dari Bendesa dan bukan paruman tersebut yang menurunkan.

“Jadi beliau mengundurkan diri dan pengunduran dirinya diterima paruman."

"Saat paruman itu dihadiri krama desa. Walaupun di dalam awig-awig belum ada tapi secara turun-temurun pelaksanaan paruman desa dihadiri krama desa,” katanya.

Baca juga: Hingga Mei 2022, Kasus Chikungunya di Denpasar Sebanyak 282, Demam Berdarah 465 Kasus

Selanjutnya ada berita acara yang ditandatangani oleh kelian dari empat banjar, Sabha Desa, dan Plt. Bendesa.

Sementara itu, Bendesa Adat Renon, I Wayan Suarta mengatakan jika permasalahan ini muncul dari dibentuknya Bakamda di Desa Adat Renon.

Di mana saat sosialisasi dua banjar telah setuju yakni Banjar Pande dan Banjar Tengah.

“Saat sosialisasi Banjar Peken dan Banjar Kelod tidak setuju, padahal saat rapat-rapat setuju,” katanya.

Buntutnya terjadi penarikan Kertha Desa dan Sabha Desa oleh dua banjar tersebut, termasuk pecalang oleh Banjar Kelod.

Hingga akhirnya tanggal 3 April 2022 dilakukan pertanggungjawaban keuangan tahun 2021.

Yang datang menurut Suarta saat itu tidak forum karena kurang dari 50 persen krama.

“Tiba-tiba tidak ada koreksi apa-apa dan pertanggungjawaban ditolak dan ada yang mengatakan turunkan bendesa,” katanya.

Paruman tersebut pun berlangsung dari pukul 09.00 hingga 16.00 Wita.

Namun karena situasi semakin tidak kondusif, Suarta pun memutuskan untuk mengundurkan diri.

“Kalau tidak pasti akan terjadi kekacauan, sehingga saya ambil keputusan mengundurkan diri. Padahal dalam hati saya masih mau ngayah,” katanya.

Dalam akhir pembicaraannya Suarta pun sampai menangis.

Terkait permasalahan tersebut, MDA Kota Denpasar pun meminta waktu untuk bisa membuat keputusan ataupun pemberian rekomendasi terkait permasalahan ini.

Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana mengatakan pihaknya akan melakukan paruman secepatnya dengan MDA Kota Denpasar, Majelis Alitan Kecamatan Denpasar Selatan dan Nayaka.

“Itu akan kami lakukan secepatnya, hari ini kami tidak bisa memutuskan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, pada Minggu, 1 Mei 2022 pagi, Kantor Desa Adat Renon Denpasar disegel.

Penyegelan ini dipimpin oleh Pamucuk Sabha Desa Adat Renon, I Wayan Sudarsa bersama Kelian Adat Banjar Peken, Klian Banjar Adat Kelod, serta krama desa adat.

Sebelum dilaksanakannya penyegelan, krama terlebih dahulu berkumpul di Balai Banjar Peken dan juga Banjar Kelod.

Selanjutnya sekitar pukul 09.00 Wita, krama menuju ke Kantor Desa Adat Renon.

Penyegelan kemudian dilaksanakan pada pukul 09.30 Wita.

Pintu masuk kantor Desa Adat Renon disegel dengan menggunakan rantai dan gembok.

Selain kantor desa adat, juga dilakukan penyegelan Kantor Sekretariat Bakamda Wirabraja Desa Adat Renon serta pagar Kantor Desa Adat Renon. (*)

Berita lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved